Berita Selebriti

Alasan Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19 di Konsernya : Lagu Dhani Lain Boleh

Menurut Dhani, keputusannya itu dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).

|
Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tangkapan layar Instagram @oncemekelofficial dan @ahmaddhaniofficial
Once Mekel (kiri) Ahmad Dhani (kanan) - Alasan Ahmad Dhani melarang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19 

Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Once berdebat soal royalti lagu.

Sejauh ini, kata Once, soal masalah royalti lagu Dewa 19 sedang dicari titik tengahnya.

Kronologi Musisi Ahmad Dhani secara resmi melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19. perseteruan berawal dari Ahmad Dhani dan Once berdebat royalti
Kronologi Musisi Ahmad Dhani secara resmi melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19. perseteruan berawal dari Ahmad Dhani dan Once berdebat royalti (ig/officialdewa19)

Sebelumnya, perdebatan royalti lagu antra musisi Ahmad Dhani dan penyanyi Once Mekel mendapat tanggapan berbagai pihak.

Lembaga Manajemen Kolektif Negara atau LMKN dan pengamat musik, Wendi Putranto, juga turut memberikan perspektif tentang adanya perdebatan itu.

Kompas.com merangkum pernyataannya mereka sebagai berikut:

1. Kewajiban pihak promotor

Pengamat musik Wendi Putranto mengatakan bahwa perdebatan royalti lagu antara Ahmad Dhani dan Once Mekel seharusnya dibayarkan oleh promotor atau event organizer.

Bahkan itu sudah menjadi kewajiban promotor apabila mengacu terhadap royalti lagu.

“(Jadi) manajemen Once tinggal kasih setlist ke promotor, mereka yang urus nanti ke LMK atau publisher yang mengelola lagu-lagu ciptaan Dhani,” kata Wendi Putranto saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Adapun Wendi merinci tentang bagaimana pembayaran royalti lagu tersebut.

“Memang scope of work si LMK, dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia). EO (Event Organizer) harus mengurus lisensinya ke WAMI, clearance,” ucap Wendi.

“Nanti WAMI yang akan kontak Dhani untuk tarifnya karena dia mintanya sebelum performance harus ada izin tertulis dulu. Ini artinya tarif harus sudah disetujui dulu oleh Dhani, setelah itu baru keluar clearance letter-nya,” tambah Wendi.

2. LMKN buka suara

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Andre Hehanusa, juga turut memberikan tanggapan perdebatan Ahmad Dhani dan Once soal royalti lagu.

Menurut Andre Hehanusa, Ahmad Dhani tak perlu khawatir tentang pembayaran royalti itu.

Inilah profil Once Mekel heboh dilarang Ahmad Dhani menyanyikan lagu Dewa 19 saat konser.
Inilah profil Once Mekel heboh dilarang Ahmad Dhani menyanyikan lagu Dewa 19 saat konser. (Kompas.com/TribunMedan.com)
Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved