Berita Nasional

Untuk Loloskan Istrinya, Ary Egahni Jadi Anggota DPR RI Diduga Duit Korupsi Bupati Kapuas Digunakan

Untuk Loloskan Istrinya, Ary Egahni Jadi Anggota DPR RI Diduga Duit Korupsi Bupati Kapuas Digunakan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Untuk Loloskan Istrinya, Ary Egahni Jadi Anggota DPR RI Diduga Duit Korupsi Bupati Kapuas Digunakan 

TRIBUNSUMSEL.COMBupati Kapuas Ben Brabim S Bahat (BBSB) diduga gunakan uang hasil korupsi untuk pembiayaan politik istrinya, Ary Egahni.

Sang istri rencananya akan lolos menjadi anggota Komisi III DPR RI melalui uang hasil korupsi BBSB tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Bupati Kapuas di Kantor KPK, Selasa (28/3/2023) mengatakan hal tersebut. 

"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," kata Johanis dilansir Kompas.com.

"Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019," sambung dia.

Johanis juga mengungkap bagaimana Ben menggerogoti keuangan daerahnya dengan cara menjarah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Ditangkap Kasus Korupsi Pemotongan Duit PNS, Punya Kekayaan Rp 8 Miliar
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Ditangkap Kasus Korupsi Pemotongan Duit PNS, Punya Kekayaan Rp 8 Miliar (Kolase/Tribunnews)

Dengan jabatan Bupati, kata Johanis, Ben menerima fasilitas dan sejumlah uang berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta.

"Sedangkan AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah," kata dia.

"Sumber uang yang diterima BBSB dan AE berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas," sambung Johanis.

Mengenai besaran jumlah uang yang diduga diterima kedua tersangka, KPK baru menemukan sejumlah Rp 8,7 Miliar.

Johanis mengungkapkan, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dugaan adanya penerimaan lain oleh kedua tersangka.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Inilah Profil Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Bersama Suaminya.
Inilah Profil Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Bersama Suaminya. ((Facebook @Sobat Ary Egahni))

Adapun sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas bersama anggota Komisi III DPR RI dalam dugaan kasus suap.

Selain kasus suap, mereka berdua juga disebut dengan sengaja meminta, menerima dan memotong pembayaran tunjangan kepada Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan kas umum.

Tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan para PNS ataupun kas itu berutang kepada bupati dan anggota DPR RI.

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara (bupati dan anggota DPR) tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” ujar Ali menjelaskan.

Kekayaan Ben Brahim S Bahat Bupati Kapuas Tersangka Korupsi Pemotongan Duit PNS, Total Rp 8,7 Miliar

Inilah kekayaan Ben Brahim S Bahat bupati kapuas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan duit PNS.

Bermoduskan seola olah hutang yang mengharuskan membayar kepada Bupati.

Adapun tak hanya Ben Brahim S Bahat, sang istri Ary Egahni merupakan anggota DPR Ikut jadi tersangka.

Melansir dariTribunnews.com, Selasa (28/3/2023) harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.

Berdasar LHKPN Ben Brahim S Bahat sudah melaporkan harta kekayaannya pada 2022.

Berdasar laporan LHKPN, harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.

Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408 seperti yang terlibat di tabel di bawah ini.

Berikut perincian harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 seperti yang dilaporkan ke LHKPN KPK pada 21 Januari 2023

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.695.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 920.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.775.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 95.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI JEEP S.C.HDTP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 595.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.317.133.408

Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Baha
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Baha (Kolase/IST)

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.702.133.408

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.702.133.408

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved