Berita Viral

Profil Aceng Ayah yang Peluk Anaknya di Tahanan, Kebaikan Bripka Handoko Buka Sel Tahanan Dipuji

Inilah sosok ayah yang memeluk putrinya dari tahanan, Kebaikan Bripka Handoko Tuai Pujian.

|
Instagram Undercover.id/Tiktok/Gondes8787
Inilah sosok ayah yang memeluk putrinya dari tahanan, Kebaikan Bripka Handoko Tuai Pujian. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bripka Handoko kini viral di sosial media setelah kebaikannya yang mengizinkan seorang tahanan bisa memeluk sang anak di dalam tahanan Polsek Maro Sebo, Jambi viral di sosial media.

Tak hanya Bripka Handoko yang jadi sorotan, namun tahanan yang memeluk sang anak di dalam sel tahanan juga menarik perhatian publik.

Sebab banyak orang yang ikut merasa terharu setelah melihat momen mengharukan antara ayah dan putri kecilnya tersebut.

Baca juga: Pekerjaan Mira Hayati, Emak-emak Viral Beli Tas Emas Seharga Rp 553 Juta, Punya Bisnis Skin Care

Dikutip dari Wartakotalive, Senin (27/3/2023), Bripka Handoko mengatakan bahwa tahanan tersebut bernama Aceng.

Aceng adalah warga Maro Sebo, Jambi yang terlibat kasus pencurian.

 

 

Saat ini Aceng disangkakan kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasusnya juga sudah hampir P21. Sekitar 8 hingga 10 hari lagi kasus Aceng segera dilimpahkan ke Kejaksaan dari Polsek Maro Sebo.

Dikutip Kompas.com Bripka Handoko menceritakan, peristiwa Aceng berpelukan erat dengan putri kecilnya terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

Saat itu putri Aceng datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan.

Rumah Aceng pun cukup dekat dengan Polsek hanya 10 menit ditempuh menggunakan motor.

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya dikutip Kompas.com Minggu (26/3/2023).

Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.

Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.

Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel.

Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

Apalagi Handoko teringat dengan putrinya yang seumuran putri Aceng.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.

Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.

Video momen tahanan berpelukan dengan putrinya itupun kemudian viral di media sosial.

Mabes Polri pun menjamin bahwa Handoko tidak menyalahi aturan dan kode etik kepolisian dengan membiarkan tahanan berpelukan dengan putrinya.

Sebab, dibukanya jeruji besi tersebut sudah dalam perhitungan bahwa tahanan tidak akan kabur.

Respons Kompolnas

Sosok Bripka Handoko anggota polisi Polsek Maro Sebo, Jambi, disebut polisi yang diharapkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, menanggapi viralnya Bripka Handoko usai membukakan pintu sel agar anak tahanan bisa memeluk ayahnya yang dikurung di jeruji besi.

Baca juga: Gaya Hidup Hedon Viral, AKP Agnis Juwita Manurung Hapus Akun Instagram, Total Kekayaan Rp 304 Juta

Poengky menyebut Bripka Handoko menggambarkan polisi yang humanis.

"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/3/2023).

Potret Bripka Handoko Dregs Polisi Maro Sebo yang Bukakan Pintu Sel Tahanan Ayah Mau Peluk Anak
Potret Bripka Handoko Dregs Polisi Maro Sebo yang Bukakan Pintu Sel Tahanan Ayah Mau Peluk Anak (Tiktok/Gondes8787)

Poengky mengatakan, masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh Polri.

Apabila polisi bisa menunjukkan sisi manusiawi dan empati mereka, maka masyarakat pasti akan lebih menaruh hormat kepada Polri.

Misalnya seperti selalu menyapa masyarakat dengan senyuman.

Atau, apabila dikaitkan dengan kewenangan penahanan, polisi jangan melakukan penahanan kepada perempuan hamil dan perempuan menyusui.

"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Dalam kejadian ini, Poengky membeberkan kalau Bripka Handoko adalah seorang penyidik di Polsek Maro Sebo.

Dia menduga Bripka Handoko adalah sosok polisi yang menjadi penyidik kasus pencurian yang dilakukan oleh ayah di dalam penjara tersebut.

Maka dari itu, kata Poengky, Bripka Handoko memiliki wewenang untuk memberi izin agar sang ayah dibesuk oleh keluarganya.

Di momen itulah jiwa kemanusiaan Bripka Handoko muncul.

"Sehingga dia yang berwenang memberi izin keluarga untuk menjenguk si ayah. Dan menyaksikan ketika si ayah dan si anak berpelukan terhalang jeruji besi, timbul rasa kemanusiaan Bripka Handoko, yang kemudian membuka pintu sel si ayah agar si ayah dan si anak dapat berpelukan," imbuh Poengky.

Poengky mengaku sudah pernah berkunjung ke Polsek Maro Sebo, Jambi, beberapa tahun lalu.

Dia lantas mendoakan para polisi yang bertugas di Polsek Maro Sebo senantiasa sehat dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Respons Kapolres Muaro Jambi

Atas viralnya video tersebut, banyak pihak yang merasa khawatir Bripka Handoko bakal mendapat sanksi atas tindakannya.

Akan tetapi, Bripka Handoko tampaknya kini bisa bernafas lega.

Hal tersebut tak lepas karena ia dipastikan tak akan mendapatkan sanksi karena kasusnya membuka pintu penjara agar seorang anak dapat memeluknya ayahnya viral.

Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharman Artha menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi atau hukuman kepada Bripka Handoko.

"Ngga (tidak disanksi), tanggung jawabnya tugas jaga tahanan," ujar Muharman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/3/2023) pagi.

Ia mengatakan, seluruh tahanan masih terjaga aman.

"Saat kejadian semua risiko sudah diperhitungkan dan tidak terjadi," tandasnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved