Berita Selebriti

Pekerjaan Nissa Asyifa Mantan Istri Alshad Ahmad Dinikahi Secara Siri, Kabar Ortunya Konglomerat

Pekerjaan Nissa Asyifa mantan istri dari Alshad Ahmad mulai terkuak.Ternyata Nissa Asyifa disebut sebut sebagai anak salah satu kon

Editor: Moch Krisna
Kolase/Instagram
Alshad Ahmad pergi dan belum mau klarifikasi 

Pesan Nissa Asyifa Buat Tiara Andini

Beredar kabar Nissa Asyifa mengirimkan pesan khusus buat Tiara Andini yang kini berpacaran dengan Alshad Ahmad.

Melansir dari youtube Intens Investigasi, Sabtu (25/3/2023) Nissa Asyifa melalui akun sosial pribadinya mengingatkan Tiara Andini untuk menjauhi Alshad Ahmad.

Bahkan Nissa Asyifa menyebut jika Tiara Andini bisa mendapatkan pasangan lebih baik dari Alshad Ahmad.

Agar kedepannya Tiara Andini tak jadi korban seperti dirinya sekarang yang ditinggal Alshad Ahmad.

"Dear @Tiaraandini, kamu masih muda cantik berbakat, kamu masih bisa dapat cowok yang lebih dari dia. sekarang fokus banggain orang-orang yang menyayangimu di sekelilingmu, kamu sudah memiliki karier yang cemerlang fokus berkarya dulu, saya memang tak terlalu kenal dekat dengan kamu personil, tapi saya yakin kamu anak baik dan gak mau jadi korban semoga dibaca ya Ti," tulis Nissa Asyifa.

Status Menikah Siri

Suryantoni Hermawan, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukasari, Bandung memberikan komentarnya.

Pihak KUA Kecamatan Sukasari tempat Alshad Ahmad tinggal menyebut, tak ada berkas pernikahan Alshad dengan Nissa Asyifa yang tercatat di KUA tersebut.

"Setelah kita cek tidak ada data pernikahan itu ," ucap Suryantoni Hermawan di youtube Intens Investigasi.

Suryantoni Hermawan juga memastikan pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak pernah didaftarkan ke KUA tersebut.

"Bisa kita pastikan bahwasannya pernikahan tersebut tidak pernah didaftarkan di KUA dan tidak pernah kita laksanakan."

"Sehingga dapat kita pastikan bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA kita," sambungnya.

Suryantoni Hermawan menuturkan, jika Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa akan mengesahkan pernikahan maka keduanya harus melalui jalur Pengadilan Agama.

"Sebagai warga negara kalau mereka merasa pernah ada pernikahan di antara mereka dan mereka ingin mengesahkan pernikahan itu ya memang jalurnya memang harus melalui Pengadilan Agama bukan melalui kita."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved