Arti Kata Bahasa Arab

Arti Amil Zakat, Mualaf, Ibnu Sabil dan Fi Sabilillah, Golongan Mustahik Penerima Zakat Fitrah & Mal

penerima zakat tersebut sudah ditegaskan langsung dalam QS. At-Taubah (60) tentu ada keutamaannya.Nabi saw. bersabda, “Zakat itu jembatannya Islam.”

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Amil Zakat, Mualaf, Ibnu Sabil dan Fi Sabilillah, Golongan Mustahik Penerima Zakat Fitrah & Mal 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Amil, Mualaf, Ibnu Sabil dan Fi Sabilillah, Golongan Mustahik Penerima Zakat Fitrah dan Mal, Berikut Penjelasannya

Selain Fakir, miskin, Riqob, Ghorim, ada empat lagi penerima zakat mal dan zakat fitrah yang termasuk dalam golongan mustahik (penerima zakat). Berikut penjelasannya.


Fakir
Fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

Miskin
Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

Amil
Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

Amil zakat yakni orang yang bertugas untuk mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzakki (orang yang dikenai kewajiban membayar zakat) dan menyalurkannya kepada para mustahiq.

Hal ini bisa lembaga ataupun masyarakat lokal yang diberikan tanggung jawab untuk mengumpulkan harta zakat. Amil ini termasuk golongan terakhir setelah semua golongan di atas telah mendapatkan haknya.


Muallaf
Merupakan orang yang baru masuk Islam dan orang yang berhak menerima zakat. Pemberian zakat yang diterima oleh mualaf bertujuan untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.

Adapun penerima zakat dari golongan (asnaf) mualaf dapat dibagi menjadi 4, antara lain:

Orang baru masuk Islam
Golongan lemah akidahnya
Golongan rentan akidahnya
Pemilik kuasa dari non muslim yang perlu dihindari keburukannya
Selain itu, pemberian zakat memiliki peran sosial untuk mempererat tali persaudaraan sesama manusia. Sehingga golongan seperti ini termasuk ke dalam daftar mustahiq agar iman dan akidahnya semakin kuat.

Riqab / budak (hamba sahaya)
Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.


Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.


Ibnu Sabil
Ibnu Sabil disebut juga sebagai musaffir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

Golongan ini berhak menerima zakat baik dari kalangan mampu maupun sebaliknya.

Namun, terdapat beberapa persyaratan dari para ulama bagi ibnu sabil. Adapun terdapat beberapa golongan yang berhak menerima zakat di antaranya:

Muslim dan bukan Ahlul Bait
Di tangannya tidak ada harta lain
Bukan perjalanan maksiat
Selain itu, tidak ada orang yang bersedia meminjamkan pada ibnu sabil pun termasuk mustahiq zakat.

 

Fi Sabilillah
Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah.

fisabilillah (seseorang atau lembaga yang yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah Swt. Tujuan mereka adalah untuk menegakkan agama Islam.

Para fisabilillah disini bukan hanya seseorang saja, melainkan suatu organisasi penyiaran Islam di kota-kota besar maupun syiar Islam di daerah berhak menerima zakat.

Contoh para fisabilillah disini seperti pendakwah, pengembangan pendidikan, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah, dan lain sebagainya.

Jadi, mereka semua berhak untuk diberikan zakat karena sudah rela berjuang demi menegakkan panji-panji Islam.

firman Allah SWT:

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِي

“ Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk mengeluarkan zakat pun ada alasannya. Apalagi penerima zakat tersebut sudah ditegaskan langsung dalam QS. At-Taubah (60) tentu ada keutamaannya.

Sebagaimana dalam hadits dijelaskan terkait keutamaan zakat, yaitu:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {الزَّكَاةُ قِنْطَرَةُ الْإسْلَامِ}.

Nabi saw. bersabda, “Zakat itu jembatannya Islam.” (HR. Ath-Thabrani)


Itulah Arti Amil Zakat, Mualaf, Ibnu Sabil dan Fi Sabilillah, Golongan Mustahik Penerima Zakat Fitrah & Mal.

Baca juga: Arti Fakir, Miskin, Riqab dan Gharim, Penerima Zakat Fitrah dan Mal Golongan Mustahik Lengkap Dalil

Baca juga: Arti Muzakki dan Mustahik Adalah, Istilah Bahasa Arab Terkait Zakat, Kriteria dan Macam-macamnya

Baca juga: Mustahik Adalah Apa? Ini Pengertian Secara Umum Beserta Golongan-golongannya

Baca juga: Arti Gharim, Gharimin Adalah, Salah Satu Golongan Mustahik, Berikut Syarat Berhak Menerima Zakat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved