Berita Nasional

Profil Sosok Arteria Dahlan, Anggota DPR Sebut Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Bisa Dipidana

Inilah sosok Arteria Dahlan,anggota Komisi III DPR RI sebut yang membocorkan laporan hasil analisis terkait transaksi Rp349 triliun di pidana 4 tahun.

|
TribunWow.com/Tribunnews.com
Inilah sosok Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI sebut yang membocorkan laporan hasil analisis terkait transaksi Rp 349 triliun di pidana 4 tahun penjara. 

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VI.

Arteria Dahlan dan mobil mewah yang memiliki pelat nomor sama
Arteria Dahlan dan mobil mewah yang memiliki pelat nomor sama ((kolase tribunnews))

 

Arteria mulai duduk di DPR RI pada 23 Maret 2015.

Baca juga: Ogah Damai, Hotman Paris Sindir Razman Nasution Mendadak Lembut : Tunggu Nasibmu !

Ia menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Sebelum berkiprah di dunia politik, Arteria lama berkecimpung di dunia hukum.

Dikutip dari situs resmi DPR yang dikutip dari Kompas.com, pria kelahiran 7 Juli 1975 itu memiliki gelar sarjana elektro dari Universitas Trisakti dan sarjana hukum dari Universitas Indonesia.

Lulusan SMAN 70 Jakarta itu pun memiliki gelar S2 ilmu hukum ketatanegaraan dari Universitas Indonesia.

Arteria pernah bergabung ke sejumlah firma hukum sejak tahun 1999, hingga akhirnya membentuk firma hukumnya sendiri yang bernama Arteria Dahlan Lawyers pada 2009.

Politikus PDI-P baru menjadi anggota DPR pada 23 Maret 2015 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Ia menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada Pemilihan Umum 2019, Arteria pun kembali melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kabupaten dan Kota Kediri.

Pada periode 2019-2024, Arteria duduk di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Adapun pengalaman organisasinya di PDI-P dimulai pada 2010 ketika ia menjadi kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI-P tahun 2010-2015.

Lalu, pada 2017, ia dipercaya menjadi koordinator Deputi Pengamanan Suara Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI-P serta Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengambangan Pusat DPP PDI-P.

Selain itu, Arteria menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang sejak tahun 2017

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved