Berita OKI Mandira

Semakin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil Ogan Komering Ilir Bisa Secara Drive Thru

layanan Drive Thru Dukcapil dapat menjadi pilihan untuk warga dalam proses pengambilan dokumen.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkab OKI
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Antonius Leonardo saat meresmikan pelayanan Drive Thru di kantor Disdukcapil Ogan Komering Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadirkan layanan tanpa turun atau Drive Thru.

Tentunya ini adalah sebuah layanan untuk pengambilan dokumen kependudukan seperti e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) tanpa harus parkir atau turun dari kendaraan.

Kepala Disdukcapil OKI, H. Hendri SH, MM menyatakan bahwa layanan Drive Thru Dukcapil dapat menjadi pilihan untuk warga dalam proses pengambilan dokumen.

Layanan ini disediakan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan melalui layanan digital lakon mandira, what app atau melalui website dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten OKI.

“Secara teknis Drive Thru Dukcapil, para pemohon adminduk dapat mengakses lewat layanan online lakon mandira what app maupun situs disdukcapil.kaboki.go.id. Setelah mengisi berkas atau data diri yang dibutuhkan, pemohon dapat memilih pilihan proses pengambilan, disitu bisa di klik Drive Thru. Setelah itu menunggu verifikasi," jelasnya.

Hendri saat launching layanan tanpa turun Biduk Kajang Disdukcapil OKI.

Baca juga: Pimpin Apel Gabungan OPD, Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan CJH OKI Selesai,Puskemas Sugih Waras Sebut 39 Orang Layak Berangkat

Setelah diverifikasi dan mendapat konfirmasi bahwa e-KTP atau KIA sudah dapat diambil. Kata dia, pemohon bisa datang ke gate Drive Thru Dukcapil di gerbang masuk kantor Disdukcapil Kabupaten OKI.

"Sudah ada jalur dan petugas yang standby, pemohon tinggal menunjukkan screenshoot konfirmasi pengambilan, secara langsung petugas memproses dan memberikan dokumen pemohon. Tanpa pemohon parkir atau turun dari kendaraannya," terang dia.

Bupati Ogan Komering Ilir melalui asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Antonius Leonardo mengapresiasi inovasi layanan oleh Disdukcapil OKI.

"Setidak kami mencatat ada 12 inovasi layanan oleh Disdukcapil OKI. Ini patut di apresiasi untuk makin mudahkan layanan kepada masyarakat," terang Anton.

Anton mengatakan ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh pemberi layanan publik, yaitu cepat, akurat, lengkap dan gratis.

"Layanan digital untuk mempercepat pelayanan, juga harus akurat dan lengkap dan yang terpenting layanan harus gratis," terang anton.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved