Panca Lantik 53 CPNS di Ogan Ilir, Ini Pesan Bupati

Panca mengingatkan, para PNS yang telah dilantik akan terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengambil sumpah dan janji 53 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengambil sumpah dan janji 53 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Di samping itu, Panca juga melantik diantaranya 39 orang pejabat fungsional CPNS tahun 2022 di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

"Dengan telah diangkat menjadi PNS dan pejabat fungsional, akan semakin meningkatkan kinerja dalam mendukung pembangunan Kabupaten Ogan Ilir agar lebih maju dan sejahtera," kata Panca usai pelantikan PNS di Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (21/3/2023).

Panca mengingatkan, para PNS yang telah dilantik akan terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas.

Baca juga: Panca Hadiri Rakernas IKA UII, Komitmen Program Kerja Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Baca juga: Jemput Bola, Bupati Panca Rela Keliling Ogan Ilir Lantik Kades Terpilih

Oleh karenanya, konsekuensi sebagai PNS harus dipahami karena kewajiban melayani masyarakat harus dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab.

"Sehingga nantinya mampu menjadi PNS yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat," pesan Panca.

"Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar. Dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi, tapi juga melekat pada diri pribadi," ucapnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved