Berita Selebriti

Lina Mukherjee Ogah Klarifikasi di Polda Sumsel Soal Konten Makan Babi, Minta Dilimpahkan ke Jakarta

Lina Mukherjee kembali angkat bicara soal kasus makan babi yang kini berujung dengan pelaporan ke polda Sumatera Selatan.Setelah Lina Mukherjee dini

Editor: Moch Krisna
Instagram Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Ogah Datang ke Polda Sumsel, Minta Kasusnya Dilimpahkan, Ini Alasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Lina Mukherjee kembali angkat bicara soal kasus makan babi yang kini berujung dengan pelaporan ke polda Sumatera Selatan.

Setelah Lina Mukherjee dinilai sudah melakukan tindakan penistaan agama di konten yang dibuatnya tersebut.

Adapun kabar yang beredar jika kasus tersebut bakal naik ke tahap penyidikan kepolisian.

Melansir dari akun instagramnya @LinaMukherjee, selasa (21/3/2023) Lina Mukherjee memastikan tak akan memberikan klarifikasi di Polda Sumsel terkait kasus konten makan babi.

Sang selebgram menyebut tak ada uang dan biaya sehingga meminta laporan di limpahkan ke polda di Jakarta.

"Aku kan dilaporkan ke Polisi di Sumatera, tapi kalau mau saya datang limpahkan di Jakarta, kalau ga mau ya saya ga mau kesana biaya dan lain lain mahal kecuali pak polisi mau bayarin saya," ujarnya.

Lina Mukherjee menilai jika dirinya bukanlah seorang kriminal dalam kasus konten makan babi.

"Saya ga mau sama sekali pake biaya sendiri, karna saya bukan kriminal, jadi kalo mau saya klarifikasi dan lain lain limpahkan ke Polda Jakarta,"tegasnya lagi.

Sang selebgram mengaku selain dari kasus konten makan babi dilaporkan ke polisi, dirinya sempat tujuh kali dilaporkan orang.

"Hanya oknum laporkan konten makan babi paling semangat melanjutkan perkara, kasus babi secara kasta dosa terbesar di Indonesia" tutur Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee angkat bicara soal kasus makan babi menjeratnya kini naik tahap penyidikan
Lina Mukherjee angkat bicara soal kasus makan babi menjeratnya kini naik tahap penyidikan

Lina Mukherjee bahkan membandingkan kasusnya dengan video porno artis terkenal yang berujung dilepas alias tak ditahan.

"Orang yang merekam video dewasa aja lepas, ia akan ada anak kecil, padahal dia artis follower banyak,m apa bedannya makan babi sama rekam video, tapi percaya artis beda" terangnya.

" Aku aja suka nangis kalo kemalingan dan pasti ga diurus ma oknum ya kalo urusan babi cepat, babi hidup di hutan anda lebih disayang timbang rakyat jelata," bebernya.

Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustad di Kota Palembang bernama Syarif Hidayat atas konten makan kriuk daging babi didahului ucapan Bismillah dan disiarkan melalui akun tiktok milik Lina.

Sejumlah saksi ahli telah dipanggil polisi berkaitan dengan tiktok Lina.

"Kami telah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana," ujar Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK, Selasa (21/3/2023)..

Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi ahli ini terkait tiktokers bernama Lina Mukherjee yang memakan kriuk babi di salah satu kontennya.

"Kami mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana," tambahnya.

Berdasarkan pemanggilan terhadap ahli tersebut didapatkan bahwa konten yang dibuat Lina Mukherjee ini termasuk ke dalam pidana penistaan agama tapi bukan masuk ke pidana undang-undang ITE, namun masuk ke pidana umum.

Lina Mukherjee makan daging babi terancam pasal penistaan agama, Polda Sumsel panggil saksi ahli. Hal ini diungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK, Selasa (21/3/2023)..
Lina Mukherjee makan daging babi terancam pasal penistaan agama, Polda Sumsel panggil saksi ahli. Hal ini diungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK, Selasa (21/3/2023).. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

"Kalau dilaporkan awal itu terkait pasal UU ITE, namun tidak masuk pidana kalau menurut ahli UU ITE. Sedangkan jika menurut ahli bahasa dan ahli pidana menyatakan itu bisa termasuk unsur pidana, namun pasal 156 a yang merupakan tindak pidana umum, bukan UU ITE," jelas dia.

Pihaknya dari Ditreskrimsus akan melimpahkan kasus ini ke Ditreskrimum Karena Pasal 156 a merupakan pasal penistaan agama secara konvensional bukan ITE, maka yang menangani adalah Tipidum.

Sedangkan pada hari ini pula, pihak pelapor juga datang ke Polda Sumsel untuk menjalani BAP.

Dikatakan Sapriadi Syamsudin SH MH selaku kuasa hukum Syarif Hidayat, mereka hari ini datang untuk di BAP dan dilayangkan 15 pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Berdasarkan analisa kami selanjutnya kasus ini akan naik ke tahap penyidikan, dan garis besar pertanyaan-pertanyaan tadi terkait dengan penistaan," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya menjalani BAP ini sekira pukul 10.30 sampai 12.20 wib.

Kronologi Konten Babi Lina Mukherjee Dilaporkan Polisi

Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.

Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Lebih lanjut, Lina menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.

Melihat aksi konten makan babi, tentu tak sedikit pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.

Melansir dari instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023) M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.

M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat islam.

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,

"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke Polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Reaksi Lina Mukherjee

Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Makan Babi, Dinilai Menistakan Agama

Kalimat apa yang membuat Lina Mukherjee dilaporkan polisi dugaan penistaan agama ?

Dilansir dari live TikToknya yang diunggah akun @nuuy92, Jumat (17/3/2023), Lina Mukherjee tampak mengungkapkan amarahnya ke netizen yang menyinggungnya usai makan babi.

Lina Mukherjee menyinggung soal orang suci. Karena manusia adalah pendosa, namun dengan caranya masing-masing.

"Sekarang gini ya, gue muslim, gue makan babi, gue dosa," kata Lina Mukherjee.

Tak hanya itu saja, Lina Mukherjee justru merasa bangga karena dirinya sudah bersikap jujur dengan makan babi.

Bahkan ia justru menyinggung soal dosa lain selain memakan babi yang haram.

"Lu muslim pernah berzina nggak? Dosa yang lain? Apakah kamu suci 100 persen? Bisa aja kamu nipu orang, bisa aja kamu durhaka, bisa aja kamu pelit. Banyak lah, manusia itu pendosa guys," katanya.

"Udahlah, nggak usah kalian terlalu berlebihan, too much gitu. Manusia itu pendosa, nggak ada yang suci di dunia ini. Tapi, setidaknya aku jujur dan itulah yang aku lakukan gitu lho," lanjutnya.

Selain itu, Lina Mukherjee menyebut soal pemuka agama yang juga melakukan dosa.

"Nggak ada manusia yang nggak berdosa, ustaz aja berdosa. Kadang ustaz istrinya dua, kadang ustaz istrinya tiga. Walaupun di muslim dihalalkan, tapi mereka nggak izin istri pertama kadang-kadang." ujar Lina Mukherjee.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved