Motor Listrik 2023

Daftar Harga Motor Listrik Subsidi Pemerintah Gesits, Volta Dan Selis Terbaru 2023

Diketahui kalau motor listrik mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah sebesar RP 7 Juta yang berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Kolase www.selis.co.id dan gesitsmotors.com
Diketahui kalau motor listrik mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah sebesar RP 7 Juta yang berlaku pada tanggal 20 Maret 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini merupakan rincian harga untuk motor listrik subsidi pemerintah terbaru pada tahun 2023.

Diketahui kalau motor listrik mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah sebesar RP 7 Juta yang berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.

Adapun 3 merek motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah yaitu Volta, Gesits dan Selis.

Klik Disini Lihat Harga Motor Gesits

Klik Disini Lihat Harga Motor Volta

Klik Disini Lihat Harga Motor Selis

Baca juga: Cara Beli Motor Listrik Subsidi Pemerintah dan Harga Motor Listrik Volta, Selis, Gesits 2023

Selis

1. Selis Go Plus Rp 26.999 Juta menjadi Rp 19.999.000

2. Selis Go Plus Dual Lithium Rp 34.999.000 menjadi Rp 27.999.000

3. Selis Neo Scootic Rp 10.499.000 menjadi Rp 3.499.000

4. Selis E Max Rp 11.999.000 menjadi Rp 4.499.000

5. Selis Agats Rp 14.999.000 menjadi Rp 7.999.000

6. Selis New Robin Rp 17.5.000.000 menjadi Rp 10.500.000

Baca juga: PLN Dukung Percepatan Kendaraan Listrik, Electric Motor Show Terbesar di Sumsel Digelar

Volta

1. Motor Volta 401 Rp 17.150.000 menjadi Rp 10.150.000

2. Motor Volta Mandala Rp 18.550.000 menjadi Rp 11.550.000

3. Motor Volta Virgo Rp 17.700.000 menjadi Rp 7.700.000

4. Motor Volta S Tipe Mandala Rp 22.150.000 menjadi Rp 15.150.000

5. Motor Volta Lite Tipe Mandala Virgo Rp 14. 050.000 menjadi Rp 14.050.000

6. Motor Volta Plus Tipe Mandala Rp 17.950.000 menjadi Rp 10.950.000

7. Motor Volta S Sepeda Motor Listrik Rp 21.350.000 menjadi Rp 14.350.000

8. Motor Volta S Sepeda Motor Listrik Rp 21.350.000 menjadi Rp 14.350.000

9. Motor Volta S 401 Sepeda Motor Listrik Rp 21.700.000 menjadi Rp 14.700.000

Gesits

1. Motor Gesits G1 Sepeda Motor Listrik Rp 28.970.000 menjadi Rp 21.970.000

2. Motor Gesits Raya Sepeda Motor Listrik Rp 27.990.000 menjadi Rp 20.990.000

Baca juga: Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Lengkap Besaran Sewa Modalnya

Syarat Mendapatkan Motor Listrik Subsidi Pemerintah Dilansir dari situs kemenperin.go.id, berikut ini syaratnya:

1. Diutamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

2. Penerima Bantuan presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

3. Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Selain itu, terdapat beberapa syarat tambahan untuk penerima subsidi sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang diubah atau dikonversi menjadi sepeda motor listrik.

Adapun syarat tersebut yakni:

1. Motor masih layak dengan kapasitas mesin 100-150 cc.

2. Hanya satu motor listrik konversi per kepemilikan.

3. Motor harus dikonversi di bengkel yang sudah bersertifikat dari Kementerian Perhubungan.

4. Motor yang akan dikonversi juga harus memiliki surat lengkap dan aktif.

5. Nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga harus sesuai dengan nama Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved