Berita Nasional
Kajati DKI Tutup Pintu Restorative Justice Buat Mario Dandy Satriyo, Perintahkan JPU Pidana Berat
Kesempatan Mario Dandy Satriyo memperoleh restorative justice atau penyelesaian perkara melalui jalan damai di kasus penganiayaan David putra petinggi
Editor:
Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Kajati DKI Jakarta Tutup Pintu Restorative Justice Buat Mario Dandy Satriyo, Perintahkan JPU Beri Pidana Berat
Informasi, Mario Dandy saat ini sudah berstatus tersangka, bersama temannya Shane Lukas.
Sedangkan pacar Dandy, AG kini berstatus pelaku atau anak berkonflik dengan hukum dan kini ditahan dengan pendampingan.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tutup Peluang Restorative Justice, Kejaksaan Bakal Tuntut Mario Dandy dengan Hukuman Berat.
Baca berita lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kajati-DKI-Jakarta-Tutup-Pintu-Restorative-Justice-Buat-Mario-Dandy-Satriy.jpg)