Berita Selebriti

Janji Jeffry Simatupang Bakal Beri Kejutan Dalam Sidang Ferry Irawan Kasus KDRT Venna Melinda

Jeffry Simatupang engaku akan membuktikan jika Ferry Irawan tak melakukan KDRT Venna Melinda dengan menunjukkan bukti yang ada di sidang lanjutan....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/lambe_turah
Jeffry Simatupang Tak Terima Ferry Irawan Ditahan, Tepis Klien KDRT Venna Melinda 

Tak sedikit yang masih menyoroti kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

"Terlalu berapi api...menggebu gebu..nti klo ga sesuai sama kenyataan melehoyyy".

"Pengacara ny emosian.. Santai abang bang... Kaya bang sandi arifin ngomong lembut".

"Dgn cara kekeluargaan bisa kali ya".

"Abi sudah menerima kenyataan ya".

"'Tidak sepenuhnya benar'berarti ada bnyak bnernya" ungkap beberapa netizen.

Sementara itu diketahui jika Ferry irawan langsung dipindahkan ke dalam Lapas Kediri usai Jeffry Situmorang meminta penangguhan penahanan kliennya.

Pemindahan dilakukan setelah permintaan penangguhan penahanan ditolak oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Jaksa penuntut umum akan menahan Ferry Irawan selama 20 hari ke depan.

Ferry Irawan gugat cerai Venna Melinda usai kisruh KDRT. Namun berkas tersebut belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Ferry Irawan gugat cerai Venna Melinda usai kisruh KDRT. Namun berkas tersebut belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (ig/ferryirawanofficial)

Baca juga: Edelenyi Gabor Ayah Laura Anna Meninggal Dunia, Sebelumnya Divonis Derita Kanker Laring

Pihak kuasa hukum tersangka menerima penolakan tersebut dan berjanji kliennya akan kooperatif selama mengikuti persidangan.

Pihak kejaksaan menyiapkan 7 jaksa penuntut umum untuk mengikuti persidangan. Pihak JPU menggunakan pasal 44 dan 45 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga untuk mendakwa Ferry Irawan.

JPU tengah menyusun surat dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri agar persidangan dapat segera digelar.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved