Profil dan Biodata
Profil Gusti Kanjeng Ratu Bendara, Video Naik Becak Viral, Dibandingkan dengan Anak Pejabat
Profil Gusti Kanjeng Ratu Bendara, Video Naik Becak Viral, Dibandingkan dengan Anak Pejabat
TRIBUNSUMSEL.COM – Inilah profil Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, seorang putri Keraton Yogyakarta yang videonya menaiki becak viral di Tiktok.
Apalagi GKR Bendara dibandingkan dengan anak pejabat yang suka pamer harta belakangan ini.
Berawal dari yang memosting kembali video tersebut
Seperti diketahui, belakangan ini para anak pejabat pajak mendapat sorotan tajam usai sering memamerkan barang mewah seperti baju, tas, mobil dan kendaraan lainnya
Sedangkan, dalam video tersebut GKR Bendara yang juga merupakan putri pejabat di Yogyakarta terlihat hanya menggunakan pakaian biasa yang jauh dari kata glamor dan mewah dilansir Tribunnews.com.

Bahkan, dalam rekaman tersebut juga terlihat banyak warga sekitar yang nampaknya tak begitu mengenali sang putri keraton.
Pasalnya, saat sang putri keraton berjalan di kawasan Malioboro, Jogja, masyarakat di sekelilingnya terlihat tak mempedulikannya.
Hal ini juga menjadi sorotan tajam dari warganet.
Warganet mengaku kagum dengan putri Keraton Yogyakarta yang masih mau naik becak.
Ternyata, usai videonya viral tersebut, GKR Bendara sempat menjelaskan bahwa alasannya menaikki becak lantaran hari itu merupakan Selasa Wage yang mana di kawasan Malioboro harus steril dari kendaraan.
Bahkan, GRK Bendara sempat tidak mengetahui bahwa videonya saat itu viral.
"Sebisa mungkin saya menghindari Malioboro karena terlalu penuh. Kebetulan itu ada rapat di DPRD pas Selasa Wage, adanya kendaraan ya cuma becak. Tapi ya begitu, jadinya viral. Saya juga tidak tahu itu di video sama siapa, tiba-tiba masuk aja," ungkap GKR Bendara, dikutip dari TribunnewsWiki.
Profil GKR Bendara
KKR Bendara merupakan sosok yang berpendidikan tinggi, lincah berorganisasi, gigih berbisnis, cermat mengelola kegiatan keraton, dan sepenuh kasih mengurus keluarga.
GKR Bendara memiliki asma timur Gusti Raden Ajeng Nurastuti Wijareni. Setelah menikah dengan Achmad Ubaidillah (kini bergelar Kanjeng Pangeran Haryo Yudanegara) pada tahun 2011, ia secara resmi menjabat sebagai Penghageng Nityabudaya, divisi keraton yang berwenang atas museum dan kearsipan.
Meskipun GKR Bendara merupakan putri keraton, namun ia memiliki berbagai aktivitas lain.
Kelima putri Sri Sultan Hamengku Buwono X memang memiliki banyak sekali urusan di dalam dan di luar tembok keraton. GKR Bendara, sang putri bungsu tak terkecuali.
Dikutip dari laman resmi kratonjogja.id, GKR Bendara juga mengurusi usaha kecil menengah di bawah BKKBN serta usaha menengah-besar di bawah ICSB.
Selain itu ia mengetuai PUTRI (Perhimpunan Pengusaha Taman Rekreasi Indonesia) dan duduk dalam Dewan Pertimbangan Tourism Board.
GKR Bendara ternyata juga meminati bidang-bidang praktis.

Seperti mahasiswa lain, ia diwajibkan magang di dapur, restoran, dan hotel.
Hal tersebut dilakukannya secara suka rela.
Ia mengaku sadar tak bisa bekerja layaknya masyarakat lainnya di Indoensia lantaran statusnya sebagai putri keraton.
“Saya bawa enjoy karena saya paham dengan itu saya memiliki pengalaman. Saya sadar tidak mungkin ada orang yang mau memperkerjakan saya seperti itu di Indonesia dengan status saya.” Ia mematahkan anggapan bahwa putri keraton ‘tinggal duduk manis’. “Nggak, sejak berusia 17 tahun saya sudah kerja.” Ujar GKR Bendara.
Tribunsumsel.com
Profil dan Biodata
Profil Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara
Video GKR Bendara Naik Becak
Profil Lengkap Rachmat Gobel Wakil Ketua DPR RI Fraksi Nasdem |
![]() |
---|
Sosok Siti Zahra, Istri Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran jadi Komisaris PT Pertamina Parta Niaga |
![]() |
---|
Sosok Tom Lembong Disinggung Gibran Debat Cawapres 2024, Timnas AMIN Pernah Tulis Pidato Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Alam Ganjar Anak Ganjar Pranowo, Heboh Disebut Dijodohkan dengan Fuji Utami |
![]() |
---|
Profil Sosok Ridwan Rumasukun PJ Gubernur Papua Kena Lemparan Batu Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.