Berita Nasional
APA Tertekan Dituding Pembisik Mario Dandy Aniaya David, Anastasia Pertya Dipanggil Pihak Kampus
Imbas namanya terseret dituding sebagai'Pembisik' Mario Dandy sebelum aniaya David tersebut, Anastasia Pertya sampai mendapatkan panggilan dari kampus
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Amanda sebelumnya disebut sebagai pembisik Mario Dandy terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Baca juga: Kuasa Hukum David Ungkap Daftar Kebohongan Mario Dandy Saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan, Fatal
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.
Anastasia Pertya Amanda Laporkan Mario Dandy
APA tak terima dirinya disebut sebagai 'pembisik' hingga membuat Mario Dandy menganiayan David sampai koma.
Atas hal tersebut, APA didampingi kuasa hukumnya membuat laporan yang sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP (Laporan Polisi) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Amanda melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik.
Enita mengatakan dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang dia buat.
"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.
Lebih lanjut, Enita menyebut saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.
Baca juga: Anastasya Beri Keterangan, Ngaku Tak Tahu Rencana Mario Dandy, Tak Mau Dikaitkan Penganiayaan David
Anastasia Pretya Amanda
APA alias Anastasya Pretya Amanda
Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy Aniaya David
Kasus Penganiayaan David
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.