Sejarah Hari Hak Konsumen Sedunia, Diperingati Setiap Tanggal 15 Maret

Artikel ini memuat penjelasan mengenai sejarah Hari Hak Konsumen Sedunia yang diperingati setiap tanggal 15 Maret.

Tribun Sumsel
Sejarah Hari Hak Konsumen Sedunia, Diperingati Setiap Tanggal 15 Maret 

TRIBUNSUMSEL.COM- Tanggal 15 Maret diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia.

Tujuan dari peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat internasional tentang hak dan kebutuhan konsumen.

Lantas bagaimana sejarah Hari Hak Konsumen Sedunia yang diperingati setiap tanggal 15 Maret ini?

Sejarah Hari Hak Konsumen Sedunia

Peringatan hari Hak Konsumen Sedunia sudah dirayakan sejak 1983 silam.

Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia ini bermula dari dari momen pidato Presiden Amerika Serikat (AS) John F Kennedy pada 15 Maret 1962.

Dalam pidatonya Presiden AS John F Kennedy menyampaikan tentang hak-hak konsumen.

Adapun empat hak dasar konsumen yang perlu diketahui, yaitu:

- hak keselamatan;

- hak untuk dapat informasi;

- hak untuk didengar;

- dan hak untuk memilih.

Dikutip dari Diskominfo Bandung, selain berdasarkan pidato Presiden AS, ada seorang aktivis hak konsumen bernama Anwar Fazal.

Ia mengajukan agar dibuat hari khusus untuk memperingati hak-hak konsumen secara internasional.

Setelah itu, Consumers International, sebagai organisasi yang memprakarsai peringatan ini, menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia, atau World Consumer Rights Day.

Baca juga: Sejarah Hari Perawat Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 17 Maret

Baca juga: Sejarah Hari Musik Nasional, yang Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret, Berawal dari WR Supratman

Baca juga: Sejarah Hari Kepanduan Sedunia, Diperingati Setiap 22 Februari, Diprakarsai Baden Powell

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved