Berita Nasional
Tampang APA alias Anastasia Pretya Amanda Bantah Disebut 'Pembisik' Mario Dandy Aniaya David
Inilah tampang APA alias Anastasia Pretya Amanda yang terlibat dalam penganiayaan David hingga koma.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang APA alias Anastasia Pretya Amanda yang terlibat dalam penganiayaan David hingga koma.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy mantan anak pejabat ditjen pajak kepada David yang di terjadi pada Senin (20/2/2023).
Sosok APA yang diungakp langsung oleh kuasa hukumnya, Sumantap Simorangkir.
APA bernama lengkap Anastasya Pretya Amanda.
Wanita yang berusia 19 tahun ini ternyata sempat menjalin hubungan spesial dengan Mario selama satu tahun.
Namun hubungan keduanya berakhir pada Oktober 2022.

"Patut diketahui adalah Amanda adalah teman Mario Dandy, kira-kira Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," ujar Sumantap dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023)
Tak hanya itu saja, kuasa hukum pula mengaku bahwa APA keberatan jika namanya turut dikaitkan dalam penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy.
"Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral,” ujarnya.

Hal itu lantaran APA tidak ada di lokasi kejadian, sebagaimana teman Mario bernama Shane Lukas (19) dan kekasih Mario, AG.
Shane sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memprovokasi Mario untuk menganiaya D.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok APA, Mantan Pacar Mario Dandy Klaim Masih Sering Dihubungi Usai Putus
Sementara AG ditetapkan sebagai pelaku anak.

Sementara itu, Amanda telah memenuhi panggilan polisi dalam posisinya sebagai saksi.
"Dengan kehadiran dan diperiksanya klien kami, menunjukkan sikap itikat baik dan kesediaan menerangkan selaku saksi, menyampaikan keterangannya sebatas apa yang didengar, dilihat, dan diketahui saja," imbuh Sumantap.
Sosok Anastasia ini diketahui sebagai selebgram yang mana terlihat dalam akun media sosialnya @itsmepretya, cukup banyak pengikutnya.

Namun akun tersebut kini sudah menghilang hingga tidak bisa ditelusuri lebih lanjut.
Sebelumnya juga dalam kasus ini Amanda disebut Sumantap telah mendapat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register S.Pgl/349/II/2023/Reskrim tanggal Februari 2023.
Setelah surat panggilan itu, Amanda pun disebut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 2 Maret 2023 lalu dan telah menjelaskan mengenai apa yang diketahui oleh kliennya.
"Sehingga dengan kehadiran dan diperiksanya klien kami menunjukkan sikap itikat baik dan kesediaan menerangkan sebagaimana selaku saksi menyampaikan keterangannya sebatas apa yang didengar, dilihat da diketahui saja, (Pasal 1 ayat 26 KUHP)," ujarnya.
Baca juga: AGH Ditahan, Nasib APA Wanita Diduga Pembisik Mario Sebelum Aniaya David, Polisi Bakal Periksa
Sebelumnya, Peran APA dalam kasus ini sebagai sosok pemberi informasi pertama kali ke tersangka Mario Dandy Satriyo mengenai dugaan perbuatan tak baik dari korban David Ozora ke pelaku AG yakni wanita berinisial APA.
Fakta-fakta Penganiayaan David
Fakta baru penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David ternyata mengungkap fakta baru.
Dalam rekonstruksi ternyata terungkap jika, saat kejadian Mario Dandy mengaku jika AGH bukanlah pacarnya melainkan adiknya.
Iapun diketahui memang mengajak Shane untuk menganiaya David.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap perkataan Mario Dandy yang menyebutkan bahwa AG bukan lah kekasihnya melainkan adiknya.
Hal itu didapati saat reka adegan ke-37 yang memperagakan orangtua teman David yakni saksi N, datang menghampiri Mario Dandy Cs usai melakukan penganiayaan.
Saat itu, saksi N terkejut ketika melihat David sudah tak sadarkan diri usai dianiaya secara brutal oleh Mario.
"Jadi saksi N meminta anak AG untuk pahanya ditaruh di bawah tangan N dan di bawah ke kepala korban, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat itu juga, saksi N yang sedang memperagakan adegan menolong korban sempat menangis.
Kemudian saksi N melakukan percakapan kepada para pelaku yang hanya melihat korban yang telah terkapar tanpa adanya niat untuk menolong.
Kemudian, Mario mengatakan bahwa penganiayaan tersebut sebabkan oleh aksi pelecehan dengan dilakukan David terhadap AG yang dianggapnya sebagai adiknya.
"Siapa kamu, kamu tamu tak diundang di sini, kamu apakan teman anak saya," kata saksi N saat menerangkan adegan menolong David.
"Dia melecehkan adik saya tante," jawab Mario saat ditanyai maksud perbuatannya kepada saksi N.
Mario Dandy Ajak Shane Pukuli David
Dalam rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs terhadap David Ozora, terungkap sebuah fakta baru.
Salah satunya, fakta bahwa Mario Dandy Satriyo sempat mengajak Shane Lukas untuk ikut menganiaya Critalino David Ozora.
Diketahui, rekonstruksi kasus penganiayan tersebut, digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2023) di Komplek Green Permata.
"Adegan ketiga penjemputan tersangka S," kata penyidik di lokasi.
Kendati demikian, penyidik tak menjelaskan secara rinci soal lokasi dari Shane Lukas dalam rekonstruksi tersebut.
Selanjutnya, saat sampai di kediaman Shane Lukas Mario Dandy pun langsung mengajak temannya itu untuk menghajar David.
"Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang. Nanti lo videoin aja," kata penyidik.
Di samping itu, fakta baru lainnya juga terungkap saat rekontruksi kasus penganiayaan David Ozora.
Yang mana, dalam rekonstruksi tersebut, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan kekasih Mario Dandy yakni AG sempat merokok di depan David Ozora yang saat itu tengah lakukan sikap tobat.
"Saat David Ozora melakukan sikap tobat, AG mengambil korek dan menyalakan rokok," kata penyidik.
Rekonstruksi tiga tahap
Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi itu dibagi menjadi tiga babak (klaster).
Tiga babak rekonstruksi akan dilakukan mulai dari Mario Dandy menjemput AG di sekolahnya, hingga proses evakuasi David Ozora usai mendapatkan tindak penganiayaan.
"Rekonstruksi dilakukan dalam tiga klaster," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di TKP penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Di sisi lain, salah seorang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.
"Nanti pada saat melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama akan kami peragakan adalah adegan mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," katanya.
"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," ujarnya.
Kemudian, rekonstruksi bakal menampilkan adegan Mario dan kekasihnya, AG, yang menemui tersangka Shane Lukas.
Ketiganya akan memperagakan perjalanan menuju lokasi David.
"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.
Terakhir, ditutup dengan adegan David telah tergeletak usai dianiaya Mario. Kemudian, para saksi memberikan pertolongan ke David.
"Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju rumah sakit," ungkapnya
Diketahui sebelumnya, rombongan Polda Metro Jaya tampak tiba sekira pukul 13.20 WIB.
Dalam persiapan rekonstruksi tersebut, tampak mobil Jeep Rubicon yang sempat dikemudikan oleh tersangka Mario Dandy turut dipamerkan di lokasi.
Mobil Rubicon tersebut tampak dipasangi garis polisi. Beberapa orang polisi terlihat berjaga di sekitar mobil tersebut.
Awak media yang meliput di lokasi hanya diperkenankan mendekat sekitar 100 meter dari titik rekonstruksi.
Aparat kepolisian mencegah agar para wartawan tidak mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP).
Warga kompleks Green Permata terpantau ramai-ramai ikut menonton rekonstruksi di lokasi.
Hingga kini, belum tampak Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas di lokasi rekonstruksi.
Hujan deras tampak mengguyur kawasan Green Permata.
Meski demikian, rekonstruksi kasus penganiayaan David tetap dilanjutkan.
Tampak pula Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi beserta rombongan hadir di lokasi.
Baca berita berita lainnya di Google News
Anastasia Pretya Amanda
APA alias Anastasia Pretya Amanda
APA
Sosok APA
Tribunsumsel.com
Mario Dandy Satriyo
Kasus Penganiayaan David
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.