Arti Kata Bahasa Arab

Arti Nawaitu AnUkhrija Zakatal Fitri AnNafsi Fardhan LillahiTaala, Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

Kalimat Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii fadhan lillahi ta’aala adalah lafadz nia doa saat mengeluarkan atau membayar zakat fitrah.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Nawaitu AnUkhrija Zakatal Fitri AnNafsi Fardhan LillahiTaala, Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah 

 

Pada prinsipnya, zakat ini dikeluarkan agar golongan fakir dan miskin bisa menikmati hari raya kemenangan. Diharapkan, saat Idul Fitri mereka bisa turut menikmati makanan dan hidangan Hari Raya bersama-sama.


Perhitungan zakat fitrah

 

Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ atau empat mud (1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kilogram makanan pokok atau biasa dikonsumsi di daerah yang bersangkutan. Dalam hal ini, untuk orang Indonesia berarti beras.

Di Indonesia, zakat fitrah lazim dibayar dengan beras atau dengan uang yang setara 3,5 liter beras. Kualitas beras yang menjadi takaran adalah jenis beras yang sehari-hari dikonsumsi.

Disarankan membulatkan hasilnya
Besaran zakat yang sudah ditetapkan bagi setiap Muslim adalah 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras. Namun, untuk pelaksanaan pembayarannya disarankan untuk membulatkan hasilnya.

Misalnya, harga beras yang sehari-hari dikonsumsi Rp11.500 per liter, artinya jumlah yang harus dibayarkan adalah Rp11.500 x 3,5 = Rp40.250. Lebih baik lagi jika digenapkan menjadi Rp50 ribu per orang.

Zakat Fitrah: Tata Cara, Perhitungan dan Doa Lengkapnya
Jika dalam satu keluarga terdiri atas ayah, ibu, dan dua orang anak, maka pembayaran zakat hanya perlu dikalikan jumlah anggota keluarga yang ada. Sesuai takaran di atas, maka total zakat yang harus dibayarkan adalah Rp50 ribu x 4 orang = Rp200 ribu.

Artinya, seorang ayah atau kepala keluarga harus membayarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan tanggungannya sejumlah total Rp200 ribu.


Pembayarannya bisa langsung diberikan melalui amil zakat atau pihak yang mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan zakat kepada orang-orang yang berhak.

Itulah arti Nawaitu AnUkhrija Zakatal Fitri AnNafsi Fardhan LillahiTaala, Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah.

Baca juga: Arti Nawaitu An Ukhrija Zakatadz Maali Fardhan Lillahi Taala, Bacaan Niat Mengeluarkan Zakat Mal

Baca juga: Arti Gharim, Gharimin Adalah, Salah Satu Golongan Mustahik, Berikut Syarat Berhak Menerima Zakat

Baca juga: Pengertian Zakat Mal, Zakat Fitrah, Berikut Dalil, Hukum dan Rukun Zakat Fitrah

Baca juga: Daftar Lembaga Amil Zakat Resmi yang Ada di Indonesia, Usai ACT Kini Bermasalah

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved