Berita Empat Lawang
Alat Jerat Babi Salah Sasaran, Tiga Pria di Empat Lawang Ditangkap, Ancaman Hukuman
Alat jerat babi hutan tewaskan warga, tiga pria di Empat Lawang ditangkap Polisi.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Alat jerat babi hutan tewaskan warga, tiga pria di Empat Lawang ditangkap Polisi.
Ketiga inisial BA (42), WL (35) dan MZ (41) mulanya hendak mengurangi hama babi hutan di perkebunan dengan memasang jerat kawat bertegangan listrik.
Namun, jerat babi beraliran listrik yang mereka pasang justru salah sasaran menewaskan pria tua dengan inisial NAW (70)
Kejadian naas yang menimpa NAW ini terjadi di area perkebunan yang ada di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin menyampaikan ketiganya memaasang kawat jerat babi yang kemudian dialiri listrik dengan menggunakan mesin genset dengan tegangan 1300 watt.
"Ketiga pelaku memasang kabel beraliran listrik untuk menjerat babi hutan, namun jeratan yang mereka pasang menewaskan pria tua warga asal Desa Muara Semah, Kecamatan Muara Pinang," katanya, Senin (13/03/2023).
Lebih rinci Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa naas tersebut terjadi Selasa 7 Maret 2023 kemarin, dimana dari pengakuan ketiga pelaku mereka mulai menghidupkan listrik pada jerat babi itu pada sore hari menjelang malam.
"Tanpa mereka sadari ada seorang warga yang terkena jeratan bertegangan tinggi itu dimana besok paginnya ketiganya baru menyadari bahwa alat jerat tersebut telah menewaskan korban NAW," ujarnya.
Ketiga pelaku yang memasang jerat berliran tersebut sempat mencoba untuk kabur dan bersembunyi.
"Ketiganya sempat melarikan diri hingga keluarga korban NAW melaporkan kejadian yang membuat NAW tewas," jelasnya.
Baca juga: Joncik Hadiri Reuni Keluarga Besar Alumni Yogyakarta di Empat Lawang, Jalin Silaturahmi
Usaha pelarian ketiganya gagal ketiganya diamankan oleh kepolisian saat sedang berada di Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
Ketiganya terancam dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
"Saat tim kita melakukan penangkapan ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan mereka, dimana untuk saat ini ketiganya bersamaan dengan barang bukti sudah diamamkan untu penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Jerat Babi Tewaskan Warga
Berita Empat Lawang Terbaru
berita empat lawang
Alat Jerat Babi Salah Sasaran
Peringati HUT ke 27 dengan Jalan Santai, DPD PAN Empat Lawang Target 3 Besar Pada Pemilu Mendatang |
![]() |
---|
Dijual Rp60 Ribu per 5Kg, 2 Ton Beras SPHP Bulog Disiapkan untuk Gerakan Pasar Murah di Empat Lawang |
![]() |
---|
Ngebut dan Gagal Nyalip, 2 Motor Dikendarai Remaja Bertabrakan di Empat Lawang, 3 Orang Luka Parah |
![]() |
---|
Cek Harga Beras, Polisi Datangi Sejumlah Pasar dan Pertokoan di Empat Lawang |
![]() |
---|
Kebakaran di Landur Empat Lawang Hanguskan 6 Rumah, Kerugian Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.