Berita Viral

20 Hari Mario Ditahan Belum Dijenguk Keluarga, Rafael Sibuk Amankan Harta? Safe Box Rp 37 M Diblokir

20 Hari ditahan Mario Dandy Satriyo ternyata belum pernah dijenguk oleh keluarganya.Diketahui Mario Dandy ditahan selama dua pekan lebih di Rutan Po

Editor: Moch Krisna
IST/Kolase/Tribunnews
20 Hari Ditahan Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga, Rafael Sang Ayah Sibuk Amankan Harta? Safe Box Rp 37 M Diblokir 

Hal tersebut diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD soal safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud MD mengatakan jika, Rafael Alun Trisambodo sempat terlihat mondar-mandir di Bank Mandiri.

Diketahui jika Rafael ternyata melihat safe deposit box miliknya sebelum akhirnya terungkap dan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Alasan Penyidik Pinjamkan Sepatu pada Mario Dandy saat Rekonstruksi, Menyesuaikan Situasi Sebenarnya
Alasan Penyidik Pinjamkan Sepatu pada Mario Dandy saat Rekonstruksi, Menyesuaikan Situasi Sebenarnya (Tribunnews/JEPRIMA)

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.

Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.

Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.

Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.

“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos.

Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.

"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp 56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia," ungkapnya.

Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.

Penjelasan Bank Mandiri Usai Ditemukan Safe Deposit Box Rp 37 M Rafael Alun Disebut PPATK Hasil Suap ((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))
Diblokir

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved