Berita Nasional
Yasonna Laoly Sebut Kemenkumham Siap Lindungi Richard Eliezer, Buntut LPSK Cabut Perlindungan Icad
Yasonna juga mengatakan, syarat hingga tembusan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perizinan wawancara Richard Eliezer, telah dipenuhi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI siap memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkumham, Yasonna Laoly, menanggapi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut perlindungan terhadap Richard Eliezer, buntut wawancara dengan stasiun televisi.
Yasonna mengklaim pihaknya telah memberikan izin soal warga binaan Lapas Salemba, Richard Eliezer, untuk diwawancarai dengan sebuah stasiun televisi.
Yasonna juga mengatakan, syarat hingga tembusan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perizinan wawancara Richard Eliezer, telah dipenuhi.
Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Reza Indragiri Bandingkan Sosok Icad dengan Norman Kamaru
Karena itu, Yasonna menegaskan tak perlu ada reaksi berlebih dari pihak lain mengenai wawancara Richard Eliezer.
"Saya kira tidak perlu ada ego sektoral reaksi yang terlalu berlebihan soal ini."
"Saya dapat informasi pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan ,dan saya dengar pewawancara juga menghubungi Kapolri, semua ada izin," kata Yasonna Laoly, Minggu (12/3/2023), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Lebih lanjut, Yasonna tak mengaku ada masalah terkait wawancara Richard Eliezer.
Baca juga: Alasan LPSK Hentikan Perlindungan Fisik Richard Eliezer, Ronny Talapessy Pasang Badan

Dari sudut pandangnya, kata Yasonna, wawancara kepada Richard Eliezer adalah untuk memberi tahu publik apa yang sebenarnya terjadi pad kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Nah itulah perlunya sebetulnya koordinasi, jadi tidak merasa ada arogansi sektoral."
"Kalau itu untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya kenapa tidak?"
"Kami melihatnya dari perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi, itu saja," jelas Yasonna,
Menanggapi soal penghentian perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Richard Eliezer, Yasonna tidak terlalu mempermasalahkannya.
Baca juga: Reaksi Ronny Talapessy Soal LPSK Ancam Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Diwawancara Rosi
Yasonna justru memastikan Kemenkumham siap memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer.
"Kita sangat siap, bahkan bukan hanya sekelas Richard Eliezer yang kita lindungi di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas), (terpidana) yang berat-berat pun lebih dari itu (kita lindungi), ini kan tinggal sedikit lagi dia melalui hukumannya."
Yasonna Laoly
LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer
Kemenkumham Lindungi Richard Eliezer
Richard Eliezer
Tribunsumsel.com
Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia, Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.