Berita Nasional

Ternyata, Lebih Dari 30 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Kementerian BUMN

Erick Thohir menjelaskan soal banyaknya Komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah yang berasal dari pejabat di berbagai Kementerian.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Ternyata, Lebih Dari 30 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Kementerian BUMN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta terbaru terungkap usai banyaknya pejabat yang viral pamer harta di media sosial.

Kini, yang terbaru terungkap jika ada lebih dari 30 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan yang ada di Kementerian BUMN.

Tak tinggal diam, Menteri BUMN, Erick Thohir angkat suara terkait hal tersebut.

Erick Thohir menjelaskan soal banyaknya Komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah yang berasal dari pejabat di berbagai Kementerian.

Bahkan ada yang menyebutkan, lebih dari 30 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap jabatan sebagai Komisaris di BUMN.

Erick mengungkapkan, selama hal tersebut tidak melanggar undang-undang, fenomena ini tidak dipermasalahkan.

"Rangkap jabatan itu jangan selalu dikonotasikan jelek. Aturan undang-undang diperbolehkan, kecuali undang-undang tidak diperbolehkan," ucap Erick Thohir saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2023) malam.

"Selama aturan tidak menyalahkan saya enggak mungkin intervensi," sambungnya.

Baca juga: Sosok Erry Widiastono, Rangkap Jabatan Isi Posisi Direktur Dedi Sunardi yang Dicopot Erick Thohir

Baca juga: Sosok Dedi Sunardi, Direktur Pertamina yang Dicopot Oleh Erick Thohir 32 Tahun Berkarier Dikeuangan

Erick juga mengatakan, para pejabat Kementerian yang mengisi posisi Komisaris telah sesuai dengan sektornya. Yang bertujuan untuk melakukan pengawasan lebih dalam.

Seperti pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengisi jabatan Komisaris di BUMN sektor energi. Kemudian pejabat Kementerian Pertanian di Perum Bulog.

Ataupun pejabat Kementerian Keuangan di perusahaan pelat merah sektor perbankan.

"Perwakilan Kementerian ada di perusahaan BUMN. seperti keuangan, perdagangan, atau perindustrian dan lain-lain sebagai cek and balance," papar Erick Thohir.

"Contoh di Bulog ada keterwakilan Kementerian Pertanian, ya enggak apa-apa. Itu bagian cek and balance. justru jangan dibalik seakan-akan hanya double jabatan mencari ini (uang)," pungkasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 39 pejabat Kemenkeu disebut menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved