Berita Nasional
Hubungan Asmara Mario Dandy & AGH Ternyata Baru Sebulan tapi Sudah Bucin hingga Nekat Aniaya David
Hubungan Asmara Mario Dandy & AGH Ternyata Baru Sebulan tapi Sudah Bucin hingga Nekat Aniaya David
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru terungkap ternyata Mario Dandy Satriyo (20) dan AGH (15) baru berpacaran sebulan sebelum kejadian penganiayaan pada anak pengurus GP Ansor, David (17).
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023), kuasa hukum Mario, Basri mengungkapkan hal tersebut.
Hubungan Mario dan AGH tersebut disebut Basri berdasarkan berita acara pemeriksaan.
"Itu pengakuan di BAP," ujar Basri.
Baca juga: Siasat Mario Dandy Lepas Hukuman Aniaya David, Suruh AGH Hapus Voice Note, Bisa Ditarik oleh Polisi

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2023).
Ia tampak didampingi Basri yang juga bagian dari kuasa hukum Mario.
Kedatangan keduanya adalah untuk mendampingi Mario dalam menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Ada pemeriksaan lanjutan, karena kan kemarin sampai jam tujuh malam, jadi dilanjutkan hari ini dan hari ini hanya pendalaman saja sih sebenarnya terkait keterangan yang sudah disampaikan," ujar dia, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis.
Dolfie menuturkan pemeriksaan Mario pada hari ini terkait kedatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Khususnya tentang masalah pada waktu mereka datang ke TKP ingin bertemu dengan korban," katanya.
Lalu, pemeriksaan juga mendalami percakapan di aplikasi perpesanan yang dikirimkan AG kepada David.
"Jadi, ada percakapan melalui WhatsApp, di mana WhatsApp handphone itu dipegang oleh saudari AG, menyampaikan pada korban, itu yang didalami," tutur Dolfie.
AGH resmi ditahan
Diberitakan sebelumnya, AGH, pacar Mario Dandy Satriyo (20), dilakukan penahanan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, AGH ditahan setelah diperiksa selama enam jam.
Sosok Subhan, Warga Sipil Penggugat Wapres Gibran, Tuntut Ganti Rugi Bayar Rp125 T ke Negara |
![]() |
---|
Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil Terkait Syarat Cawapres, Penggugat Tuding Tak Pernah SMA |
![]() |
---|
20 Orang Dilaporkan Hilang dalam Demo Besar Sejak 25 Agustus, Selain Itu, Ada 9 Korban Tewas |
![]() |
---|
Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach, Fraksi Nasdem Desak DPR Setop Gaji dan Tunjangan Keduanya |
![]() |
---|
Mengenal Lokataru Foundation Disorot Usai Direktur Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Kasus Penghasutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.