Berita Viral

Alasan AGH Ditahan di Ruang Khusus Anak LPSK, Ada Pertimbangan Khusus, Salah Satunya Orangtua Sakit

Sementara itu, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan meng

Editor: Weni Wahyuny
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Penampakan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) si anak mantan pejabat pajak akan ditahan setelah diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023). AGH ditahan di LPSK dengan alasan pertimbangan khusus 

Wajah AG tak terlihat karena tertutup hoodie yang dikenakan.

AG mendapat pengawalan ketat dari penyidik PPA.

Penyidik bahkan membuat formasi lingkaran untuk melindungi AG.

Rekonstruksi penganiayaan digelar hari ini

BREAKING NEWS: AGH, Pacar Mario Dandy Satriyo Resmi Ditahan dalam Kasus Penganiayaan David
BREAKING NEWS: AGH, Pacar Mario Dandy Satriyo Resmi Ditahan dalam Kasus Penganiayaan David (kolase)

Penyidik Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Crytalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak, hari ini Kamis (9/3/2023).

"Kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi (Hari ini)," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Rencana, rekonstruksi kasus tersebut akan digelar di lokasi kejadian di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, lokasi tepatnya masih situasional dengan melihat perkembangan lebih lanjut.

Nantinya, kata Hengki, tersangka akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut.

"Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan dan Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan sksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," tuturnya.

Di samping itu, rencananya rekonstruksi akan digelar sebanyak 23 adegan. Namun, jumlah itu masih bisa bertambah sesuai dengan peragaan di lokasi kejadian.

"Adegan ada 23 adegan besok yang akan kita laksanakan," ucapnya.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved