Demo di Kantor Gubernur Sumsel

Pemprov Sumsel Usulkan ke Dirjen Migas Melegalkan Tambang Minyak Rakyat

Pemprov Sumsel Usulkan ke Dirjen Migas Terkait Melegalkan Tambang Minyak Rakyat di MUBA

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
Ribuan masyarakat Muba bersatu datangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), untuk menuntut dilegalkan tambang minyak rakyat yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (8/2/2023) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ribuan masyarakat Muba bersatu datangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), untuk menuntut dilegalkan tambang minyak rakyat yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Asisten 1 Setda Provinsi Sumsel Edward Candra mengatakan, yang diusulkan melegalkan tambang minyak rakyat yang disuarakan masyarakat Muba sudah diteruskan oleh bapak gubernur sumsel.

"Sebelumnya Gubernur Sumsel sudah mengusulkan ke Dirjen Migas, kini tinggal meneruskan lagi usulan untuk melegalkan tambang minyak rakyat," kata Edward Candra saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023)

Sementara itu, Dodi Armansyah didampingi Kordinator Aski Rico Roberto mengatakan jika kedatangan mereka secara damai untuk menyerukan legalitas penambangan minyak di wilayah Muba. 

Berikut pernyataan sikap masyarakat Muba bersatu

1. Kami msyarakat Penambang, Pemolot, Pemeras dan pengangkut minyak Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin, memohon perlindungan Kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan karena dari kegiatan kerja menambang inilah kami bisa bertahan hidup.

2. Memohon kepada FORKOPIMDA Sumatera Selatan untuk segera mempercepat membuat Aturan/Kebijakan sehingga pekerjaan penambangan Rakyat ini menjadi Legal/ada payung Hukumnya.

3. Kami siap mendukung dan berkontribusi kepada Pemerintah untuk meningkatkan Lifting minyak nasional dan memberikan sumbangsi pendapatan berupa pajak.

4. Pekerjaan menambang adalah pekerjaan warisan yang turun menurun sudah membudaya dan penopang ekonomi keluarga kami.

5. Mengutuk keras terhadap orang-orang (Lembaga-Lembaga) yang mengatasnamakan warga Muba dan serta tidak bertanggungjawab sehingga mengadu dombakan masyarakat Musi Banyuasin.

6. Masyarakat Penambang, Pemolot, Pemeras, Pengangkut minyak dan Pedagang kecil menyatahkan bahwa tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelansungan hidup keluarga kami, membiayai sekolah anak-anak kami, untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampaitetes darah terakhir.

Sementara itu untuk mengamankan aksi ribuan masa, dan mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, Polrestabes Palembang menerjunkan 1.000 personel lengkap dengan alat pengamanan.

Selain menerjunkan personil, beberapa alat berat juga distand bykan seperti mobil barracuda, mobil Raisa dan juga beberapa alat pengaman lainya.

"1000 Personil kami terjunkan untuk mengamankan aksi," kata Kapolres Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved