Berita Nasional
Inilah Tempat Ditahannya AGH Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Selama Tujuh Hari
Inilah Tempat Ditahannya AGH Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Selama Tujuh Hari
TRIBUNSUMSEL.COM - Pacar Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya, ia akan ditahan selama tujuh hari dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
Penahanan AGH tersebut terhitung mulai Rabu (8/3/2023).
AGH akan ditahan ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
Penahan dilakukan mulai Rabu malam ini setelah penyidik Subdit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selesai memeriksa AGH selama lebih dari enam jam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pacar Mario Dandy Satriyo AGH Resmi Ditahan dalam Kasus Penganiayaan David

"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
"Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," sambung dia.
Hengki memastikan penahanan AGH berpedoman pada Undang-undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak, sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi.
"Tentunya penahanan ini juga kamu lakukan berdasarkan sistem peradilan anak, artinya kita menyesuaikan dengan Undang-Undang," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AGH (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AGH dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Tribunsumsel.com
berita nasional
Mario Dandy Aniaya David
AGH Resmi Ditahan
Tempat Ditahannya AGH Pacar Mario Dandy
Sosok Dokter Tan Shot Yen Viral Usai Kritik Menu MBG di DPR RI, Jebolan Kedokteran UNTAR |
![]() |
---|
Profil Lengkap Irjen Hendro Pandowo, Kapolda Bangka Belitung Dimutasi Jadi Pati di Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Ini Penjelasan Pertamina Soal Heboh Kabar Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU |
![]() |
---|
Menpar Widiyanti Bantah Minta Air Galon untuk Mandi saat Kunker di Pelosok: Saya Jarang Merepotkan |
![]() |
---|
Ini Alasan Jenderal Listyo Sigit Tak Mundur dari Kapolri usai Muncul Desakan: Bukan Semakin Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.