Berita Nasional

Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Ternyata Faktanya Hoaks

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam 30 menit itu, satu persatu aset Rafael yang dilaporkan di LHKPN

Editor: Slamet Teguh
IST/ Kompas.com
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Ternyata Faktanya Hoaks 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rafael Alun Trisambodo disebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Kabar tersebut telah beredar disejumlah media sosial.

Namun, nyatanya kabar tersebut ialah kabar hoaks.

Nama Rafael Alun Trisambodo belakang ini memang menjadi perhatian publik di Indonesia.

Hal tersebut, tak lepas karena mantan pejabat Ditjen Pajak ini menjadi salah satu ASN tajir.

Rafael Alu memiliki kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

 

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret 2023.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam 30 menit itu, satu persatu aset Rafael yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diklarifikasi.

Rafael merupakan ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo, yang belakangan menjadi sorotan karena kekayaannya.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 31 Desember 2021, Rafael memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

Setelah Rafael diperiksa oleh KPK, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim bahwa Rafael telah ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Rafael telah terbukti menggelapkan dana senilai Rp 56 miliar.

Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar Narasi yang menyebut Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka karena menggelapkan uang senilai Rp 56 miliar muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved