Berita Viral

Ingat Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner Rusak Brio Kuning, Kasus Kini Dihentikan Ini Penyebabnya

Ingat Giorgio Ramadhan pengemudi Toyota Fortuner rusak mobil brio Kuning sempat viral di media sosial.Adapun Giorgio Ramadhan sempat ditetapkan seba

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Nasib Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio Kuning 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ingat Giorgio Ramadhan pengemudi Toyota Fortuner rusak mobil brio Kuning sempat viral di media sosial.

Adapun Giorgio Ramadhan sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan.

Kabar terbarunya kasus tersebut sudah dihentikan alias polisi sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Melansir Tribunnews.com, Senin (6/3/2023) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan SP3 itu diterbitkan pada 23 Februari 2023 lalu.

"Karena mereka mengajukan restoratif justice, kemudian restoratif justice nya di ACC karena memang syarat-syaratnya sudah lengkap. Perdamaian, ganti ruginya, mereka sudah deal kemudian yang lain-lain sesuai dengan itu. Sudah SP3 itu," kata Nurma saat dihubungi, Senin (6/3/2023). 

Dengan penghentian kasus tersebut, Giorgio Ramadhan sudah tidak perlu untuk melakukan wajib lapor setelah kasusnya ditutup.

"Nggak ada (kewajiban apa-apa), sudah ditutup kasusnya," ujarnya. 

Sebelumnya, aksi perusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media dan memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.

Kondisi mobil Fortuner
Kondisi mobil Fortuner yang dikendarai Giorgio Ramadhan saat lakukan perusakan terhadap Honda Brio kuning di Senopati, Jaksel. Kasus tersebut saat ini sudah dihentikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah adanya kesepakatan perdamaian di antara keduanya.

Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39) kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.
 
Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca serta memukul kap mobil secara berulang kali.

Pada saat kejadian, terduga pelaku itu pun juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.

Laki-laki itu pun kembali memukul kap mobil berwarna kuning dengan menggunakan benda mirip samurai yang dibawanya itu.

Cabut Laporan 

Pengemudi Brio kuning bernama Ari Widianto (39) resmi mencabut laporannya terhadap pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan (24) terkait kasus perusakan mobilnya di Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) dini hari lalu.

Adapun alasannya mencabut laporan itu, dikatakan Ari, bahwa Giorgio disebut telah beritikad baik dengan meminta maaf kepada dirinya dan keluarga pasca kejadian tersebut.

"Dengan ini saya mencabut laporan saya dari Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Februari 2023," ucap Ari kepada wartawan, Jum'at (17/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved