Berita Muratara
Terduga Pelaku Pungutan Liar Sopir Truk di Muratara Dikabarkan Ada Ditangkap, Ini Kata Kapolres
Terduga pelaku pungutan liar sopir tangki angkutan minyak di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara dikabarkan ada ditangkap polisi.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Terduga pelaku pungutan liar sopir tangki angkutan minyak di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan telah ada yang ditangkap polisi.
Beredar kabar disertai foto di grup-grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa telah ditangkap seorang pria diduga pelaku pungli terhadap sopir truk di wilayah Kecamatan Rawas Ilir.
Namun demikian, polisi belum bisa mengkonfirmasi mengenai kabar penangkapan terhadap terduga pelaku pungli tersebut.
"Saya belum bisa konfirmasi," kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra dihubungi TribunSumsel.com, Rabu (1/3/2020) malam.
Dia menyatakan anggotanya telah melakukan patroli di wilayah yang disebut-sebut marak terjadi pungli terhadap para sopir tangki minyak itu.
Ferly menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas aksi pungli tersebut bila benar-benar ada.
"Yang pasti patroli terus dilakukan dan akan menindak tegas bila ada," katanya.
Ferly mengatakan telah menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai ada dugaan aksi pungli yang dilakukan oknum warga terhadap para sopir tangki minyak di wilayah Kecamatan Rawas Ilir.
Dia berharap sopir tangki yang menjadi korban pungli atau merasa dirugikan karena diperas uang agar segara melapor ke kantor polisi terdekat.
"Sudah kita tindaklanjuti, mohon bila ada korban segera buat laporan," ujar Ferly.
Sebelumnya diberitakan, sopir tangki angkutan minyak mengeluh maraknya dugaan aksi pungli di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Sumber TribunSumsel.com menyebut aksi pungli itu ditemukan di sekitaran wilayah Desa Ketapat Bening dan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir.
Diungkapkannya, pungli tersebut dilakukan oleh warga yang belum diketahui asalnya.
Pungli yang dia maksud seperti memaksa para sopir tangki angkutan minyak untuk membayar hingga ratusan ribu bila ingin melewati wilayah itu.
"Sopir dipalak, dipaksa bayar ratusan ribu kalau mau lewat," kata sumber berita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-pungutan-liar-sopir-truk-di-Muratara-ditangkap-polisi.jpg)