Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Ferry Irawan, Lanjut Gugatan Rekonvensi Soal Nafkah

Venna Melinda secara mengejutkan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Adapun alasan Venna Melinda tersebut berterkaitan dengmekanisme persida

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/vennamelindareal
Venna Melinda secara mengejutkan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Venna Melinda secara mengejutkan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

Adapun alasan Venna Melinda mencabut gugatan tersebut berterkaitan dengan mekanisme persidangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Langkah tersebut diambil berdasarkan instruksi majelis hakim PA Jakarta Selatan.

Baca juga: Venna Melinda Perlakukan Ferry Irawan Jadi Pembantu di Hongkong, Hariati :Ditinggal Tak Dikasih Uang

Venna Melinda Disebut Giring Opini Salahkan Ferry Irawan, Pihak Suami Beri Perlawanan
Venna Melinda Disebut Giring Opini Salahkan Ferry Irawan, Pihak Suami Beri Perlawanan (Kolase Tribun)

Ada kesepakatan bahwa yang akan terus disidangkan itu perkara yang lebih dahulu masuk.

Dalam perkara ini gugatannya lebih dulu Ferry Irawan dalam nomer perkara 595/P.dtg/2023. PA.JS sedangkan Venna Melinda 600/P.dtg/2023. PA.JS.

Pencabutan gugatan cerai Venna Melinda tersebut berdasarkan ketentuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran ada dua gugatan yang masuk dengan objek sama yaitu perceraian.

Sehingga majelis hakim meminta salah satu pengugat mencabut perkara tersebut.

Ferry Irawan memang lebih dahulu melayangkan cerai talak kepada Venna Melinda, sehingga sang istri lah yang harus mencabut gugatan tersebut.

"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Perkara nomer 600, kebetulan minggu lalu majelis hakim mengisntruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor Akhmad Riyadhi kuasa hukum Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir dari Tribunseleb.com, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Venna Melinda Sekakmat Sunan Kalijaga Soal Surat dari Ferry Irawan, Kini Diklaim Cabut Laporan KDRT

Kemudian, pihak Venna Melinda tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi dalam sidang selanjutnya.

Gugatan rekonvensi tersebut diantaranya terkait soal nafkah.

Nasib Pilu Ferry Irawan Harus Rayakan Ulang Tahun di Penjara Gegara KDRT Venna Melinda: Tahun Sulit
Nasib Pilu Ferry Irawan Harus Rayakan Ulang Tahun di Penjara Gegara KDRT Venna Melinda: Tahun Sulit (YouTube Trans TV Official, Facebook TribunJatim.com)

Selain itu, dalam gugatan rekonvensi Venna juga mengugat balik tekait kerugian materil dan immateril yang telah dikeluarkan oleh ibu Verrel Bramastha itu.

"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara. Tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya, kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," ucap Noor Akhmad Riyadhi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved