Berita Viral

Siapa Bursok Anthony Marlon Diduga Pegawai Pajak Minta Sri Mulyani Dicopot, Protes Aduan Mangkrak

Ia membandingkan dengan pencopotan Rafael Alun Trisambodo karena anaknya bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya remaja, dengan aduannya dua tahun lalu

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Bursok Anthony Marlon diduga pegawai pajak yang protes ke Sri Mulyani soal pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari pejabat pajak.

Namanya ramai disorot setelah beredar surat aduan Bursok beberapa tahun lalu tak digubris.

Ia membandingkan dengan pencopotan Rafael Alun Trisambodo karena anaknya bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya remaja, dengan aduannya dua tahun lalu.

Ia menilai keputusan Sri Mulyani dalam buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dinilainya terlalu cepat.

Baca juga: Beredar Aduan Bursok Anthony Marlon Diduga Pegawai Pajak Protes Sri Mulyani Copot Rafael Alun

Siapa Bursok sebenarnya ?

Dikutip dari Tribun Medan, Bursok adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Utara II.

Dalam surat yang beredar itu, Bursok Anthony yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Minta Sri Mulyani Mundur

Bursok Anthony Marlon, membuat pengakuan yang menghebohkan.

Dia mengungkapkan bahwa pengaduan yang diajukannya tidak ditanggapi oleh Sri Mulyani 2 tahun lamanya.

Dia secara terbuka meluapkan ketidaksukaannya atas kinerja Mentkeu Sri Mulyani yang nampak tebang pilih dalam menindaklanjuti aduan.

Beredar isi chat diduga pegawai pajak yang protes terkait tindakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang copot jabatan Rafael Alun Trisambodo
Beredar isi chat diduga pegawai pajak yang protes terkait tindakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang copot jabatan Rafael Alun Trisambodo (Twitter/@kafiradikalis)

Sebab menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy selaku anak eks pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sangat cepat untuk ditindak.

Sedangkan, aduan yang dia buat sejak tahun 2021 lalu mandek tinda klanjutnya.

Tak hanya itu saja, Bursok menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Menkeu ini sangat sembrono yang telah menghancurkan citra ditjen pajak.

"Sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo dan pengaduan saat di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu ) dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saya melihat cepat sekali keputusan yang ibu ambil, dalam hitungan hari Rafael Alun Trisamodo bisa lansung keluar dari DJP akibat viralnya kasus ni. Kemudian baru saja Dirjen Pajak viral menampilkan gaya hidup mewahnya dengan komunitas Belasing Rijdernya, ibu pun langsung bertindak cepat yang pada akhirnya citra DJP hancur berantakan.

2. Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan sava vang bernomor sebagaimana tersebut di atas, yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirien Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan
Ibu menutupinva dengan surat PALSU/ bodong dengan nomor S-11/1J.9/2022 tanggal 21 April 2022.

3. Bahwa jikalau berbicara integritas, kenapa kok Ibu tidak mundur iuga sekalian dengan Dirjen Pajak berikut para anggota komunitas Belasting Rider-nya? Mengecam tindakan hidup mewah. tapi diri sendiri tidak bisa mengawasi dan diawasi
sehingga tidak sadar telah melakukan hal yang sama, yakni mempertontonkan kemewahan dan membiarkan tindakan seperti itu selama ini. Bukankah itu pelanggaran integritas, Ibu? Apakah dikarenakan pengaduan yang telah saya sampaikan hampir dua tahun yang lalu ini tidak saya viralkan? Apakah perlu sava viralkan agar pengaduan saya ini dapat diproses? Ataukah memang perilaku korup dan pelanggaran kode etik ini sebenarnya memang sudah mandarah-daging di tubuh DJP/Kementerian Keuangan sehingga Ibu dan teman-teman knum yang diduga korup memang sengaja menutup-nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih?

4. Bahwa mungkin Ibu lupa dengan pengaduan saya yang sudah hampir 2 (dua) tahun tersebut. Baiklah, berikut saya lampirkan kembali pengaduan saya tersebut dengan nama file 'Surat DPR'. Kenapa saya namakan 'Surat DPR'?
Dikarenakan memang pengaduan saya tersebut sudah saya sampaikan kepada
Ketua dan Wakil Ketua DPR Republik
Indonesia beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 24 Nopember 2022, dikarenakan say tidak bisa mengandalkan
Ibu yang memiliki saluran pengaduan di alamat email: wise@kemenkeu.go.id.

5. Bahwa terkait angka 1 di atas, sadarkah Ibu dengan langkah yang Ibu ambil tersebut, yang saya nilai sangat sembrono, telah menghancurkan citra DJP yang sava cintai ini hingga hancur berkeping-keping? Dengan pengaruh Ibu yang luar biasa besar di dunia ini, saya tadinya mengira Ibu tidak akan bisa terbawa arus media dan kritisnya netizen yang menyangkut-pautkan Mario Dandy Satrio dengan Rafael Alun Trisambodo." tulisnya

Bursok juga mengaku sebagai pegawai pajak ikut kena dampak kasus Mario Dandy dan pamer harta kekayaan pejabat pajak.

Dampak yang paling menyakitkan menurut Bursok ketika pegawai pajak meminta wajib pajak lapor SPT dijawab dengan cara kasar.

"Tolong Ibu ingat bahwa Mario Dandy Satrio sudah berumur 20 tahun dimana secara hukum ianya bertanggung-jawab penuh terhadap segala perbuatannya. Seharusya Ibu dari awal langsung meredam bahwa seorang yang sudah dewasa, dalam hal pelanggaran hukum, tidak bisa lagi dikait-kaitkan dengan kedua orang tuanya apalagi dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak.

Ini, yang saya lihat Ibu sendiri ikut-ikutan menakait-kaitkan perbuatan kriminal Mario Dandy Satrio dengan orang-tuanya dan institusi Direktorat Jenderal Paiak. Sehingga saya menduga Ibu secara langsung maupun tidak lanqsung ikut serta menghancurkan citra DJP yang sava cintai ini menjadi hancur berantakan. Saya dan banyak pegawai DJP lainnya sekarang jadi ikut kena getahnya, Ibu! Sampai-sampai ada petugas kita yang mengingatkan Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya dawab Wajib Pajak dengan nama binatang! Apakah Ibu puas sekarang? Atau, apakah Ibu memang sengaja mengkait-kaitkan perbuatan kriminal Mario Dandy Satrio dengan Rafael Alun Trisambodo, kemudian perilaku Pajak yang ternyata tidak memiliki integritas sama sekali untuk turut serta dengan netizen meniadi musuh kami, para petugas DJP, yang tidak tahu apa-apa dan saat ini menjadi manusia-manusia yang paling terintimidasi?

6. Bahwa terkait harta jumbo dari Rafael Alun Trisambodo dan Dirien Pajak yang ikut menjadi viral adalah merupakan kasus tersendiri, Ibu. Tugas Ibulah yang seharusnya memang sejak dulu harus Ibu bereskan sebagai prioritas keria kenapa di DJP masih ada banyak oknum pegawai yang memiliki harta jumbo bermasalah, apalagi Rafael Alun Trisambodo, yang jelas-jelas dipermasalahkan ole PPATK/ KPK, sehingga kita dianggap pura-pura buta, padahal melek pajak, pura-pura tuli padahal mendengar, dan pura-pura buta huruf padahal mengerti akuntansi. Dan semua ini jikalau saya hubungkan dengan pengaduan saya, memang keterlibatan Ibu atas pelanggaran-pelanggaran hukum di tubuh DJP/Kemenkeu terbukti.

Pengaduan saya di alamat email: wise@kemenkeu.go.id yang jelas-jelas alamat email tersebut Ibu katakan di media, merupakan saksi bis dimana pengaduan-pengaduan yang masuk, diduga hanya ibu pilih-pilih, yang kira-kira bisa ditutupi dengan cara
berkolusi, ditutup. Dengan surat palsu/ bodong pun tidak masalah. Yang penting duit masuk dulu ke kantong pribadi. Kepentingan negara dinomorduakan. Dari penjelasan saya di atas, saya mengingatkan Ibu sebagai berikut:

1. Sebaiknya Ibu juga ikut mundur jadi Menteri Keuangan karena Ibu sendiri tidak bisa mengawasi orang-orang terdekat Ibu. Kami para petugas pajak dinstruksikan untuk 'knowing our tax payers', tapi Ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang-orang terdekat Ibu. Luar biasa bukan?

2. Sebaiknva Ibu tidak berlu meminta agar komunitas Belasting Rider dibubarkan, melainkan copot saja semua anggota komunitas Belasting Rijder dari labatannva di DJP/Kemenkeu dikarenakan telah mencoreng dan membuat aib bagi nama baik keluarga besar DJP/Kemenkeu dimana komunitas dimaksud pasti akan bubar dengan sendirinya.

3. Sebaiknya semua pegawai di DJP/Kemenkeu yang terbukti memiliki harta jumbo yang tidak bisa dipertangqungiawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dilimpahkan ke KPK.

Sebaiknya Ibu tunjukkan kepada media, apa yang sudah dilakukan ole DJP terkait para koruptor ataupun tersangka yang viral di media, seperti jaksa Pinangki, Sambo dll, apakah sudah pula dijadikan tersangka atas pelanggaran tindak pidana perpajakan? Kalau memang tidak ada, tolong bu jelaskan kenapa para koruptor tidak diadikan tersanaka pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan?

5. Terkait pengaduan saya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6, say tunggu selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk Ibu selesaikan, dimana saya juga meminta Ibu membuktikan surat yang diduga PALSU/bodong nomor S-11/IJ. 9/2022 tanggal 21 April 2022 yang Ibu terbitkan dikarenakan, bila waktu 5 (lima) hari kerja tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia. Sekalipun bila memang surat nomor S-11/1J.9/2022 tanggal 21 April 2022 dimaksud itu ada, sungguh fatal DJP/Kemenkeu yang tidak sanggup menyelesaikan pengaduan saya terkait PT bodong yang tidak memiliki
NPWP dan terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan, dilimpahkan ke OJK.

Demikian surat permintaan tindak laniut pengaduan saya ini saya sampaikan, atas perhatian Ibu say capkan terimakasih.

Hormat saya,
Bursok Anthony Marlon

HP.: 082160218475

Note: Surat ini juga saya sampaikan ke teman-teman pegawai di lingkungan DJP untuk diketahui." tutupnya.

Surat tersebut beredar tertanggal 27 Februari 2023.

Rekam Jejak Bursok : Pernah Menginap 8 Bulan di Hotel

Mengutip pemberitaan Tribun-Medan.com pada tahun 2016 lalu, istri Bursok, Rahel Nainggolan melaporkan Asean International Hotel Medan ke polisi karena dinilai lalai sehingga mengancam keselamatan pengunjung.

Rahel mengatakan, ia telah menyewa kamar 543 di Asean International Hotel selama delapan bulan atas nama suaminya, Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak.

"Pas tanggal 24 Desember 2015 lah itu. Waktu itu air bocor dari plafon kamar. Suami aku melapor ke engineering. Wastafel pun mampet. Saat aku mandi, kayak kesetrum gitu," katanya kepada wartawan di Medan, Jumat (4/3/2016).

Puncaknya, kata Rahel, ada ledakan seperti bom di bagian plafon pada malam 25 Desember 2015 sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kami kaget. Adik aku sempat pingsan, dan anak aku paling kecil duduk di karpet basah semua bajunya dan kubersihkan. Ada semacam drum itu jatuh di bagian atap," kata Rahel yang mengakui suaminya, Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak bekerja di Binjai.

Pada saat itulah, menurut Rahel, mata anaknya terkena plafon yang jatuh sehingga mengalami luka di bagian kelopak matanya.

"Saya bawa ke rumah sakit dan ternyata terjadi pendarahan yang mengakibatkan pembengkakan," ujar wanita yang kini tinggal di Jalan Pengayoman, Medan ini.

Dijelaskan Rahel, ia akhirnya melapor ke Polresta Medan karena tidak ada itikad baik pihak hotel.

Tagihan Hotel Bursok Sampai Rp 98 Juta

Public Relation Hotel Asean, Azan Sinaga mengatakan, pihaknya telah menanggapi setiap keluhan konsumennya yang menginap di kamar 534 atas nama Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak.

Dikatakannya, Bursok Anthony Marlon bersama istrinya, Rahel, menginap sejak 20 April 2015 hingga 30 Desember 2015 dengan total tagihan Rp 98.520.000.

"Saat plafon jatuh, memang sudah dilaporkan ke resepsionis. Resepsionis menghubungi engineering. Dan keluhan sudah direspon dan dilakukan perbaikan. Saat itu tidak ada menimpa anaknya. Bahkan statement dia bilang, untung tidak kena anakku, itu katanya," ujar Azan, Jumat (4/3/2016).

Saat dua orang maintanance engineering menemukan asbes yang jatuh, ada dua orang anak dan pembantu.

Rahel dalam kondisi tidur.

"Namun setelah mechanical engineering kembali, konsumen kembali melaporkan bahwa asbes jatuh menimpa anaknya. Kami juga belum menemukan apa yang dilapornya itu," katanya.

Demikian pun, lanjut Azan, pihaknya sudah menyatakan akan membantu biaya perobatan anaknya.

"Itupun atas rasa kemanusiaan yang kami lakukan. Tapi itu ditolaknya. Mereka lebih memilih melapor ke Polisi. Ya kalau sudah diproses secara hukum. Kita tunggu saja hasilnya," katanya.

Azan menjelaskan, bahwa kepolisian sudah memanggil 18 karyawannya untuk dimintai keterangan.

"Sudah dilakukan olah TKP beberapa kali. Kita tunggu hasilnya saja," ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ASN Ditjen Pajak Bursok Anthony Minta Sri Mulyani Mundur, Ternyata Pernah Nginap di Hotel 8 Bulan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved