Berita Palembang

KPK Geledah Kantor PT SMS di Palembang, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pengangkutan Batubara

KPK menggeledah kantor PT SMS terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel.

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
KPK menggeledah kantor PT SMS terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel. Hal ini diungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik. Dokumen dan alat elektronik tersebut diduga berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batu bara milik Pemprov Sumsel.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini," katanya.

Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.

Baca juga: Viral Sayembara Tangkap Pelaku Melarikan Uang Arisan Miliaran Rupiah di OKU, Ini Hadiahnya

Sebagai informasi, PT SMS menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api di Sumsel.

Beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.

Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan.

PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang ramping dan mempertimbangkan dampak lingkungan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved