Berita Nasional
Kini Shane Lukas Mulai Melawan, Kuasa Hukumnya Bantah Ada Pembiaran Saat Mario Dandy Aniaya David
Melalui kuasa hukumnya, Shane Lukas membantah jika ada pembiaraan saat Mario Dandy menganiaya David.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan David.
Kini, Shane Lukas (19) tampaknya mulai melawan.
Melalui kuasa hukumnya, Shane Lukas membantah jika ada pembiaraan saat Mario Dandy menganiaya David.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, membantah kliennya melakukan pembiaran saat Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) hingga akhirnya kini koma.
Hal itu disampaikan Happy saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Shane Lukas, Selasa (28/2/2023).
"Karena kejadian ini kan itu kan Januari, klien kami tidak tahu apa-apa. Jadi, dia (Shane), kata orang tuanya bahwa tidak ada pembiaran," kata Happy kepada wartawan.
Happy menduga ada relasi ketergantungan antara Shane Lukas dan Mario Dandy.
"Yang jelas berada dalam relasi ketergantungan dengan si Dandy ini," ujar dia.
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary.
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Mundur Usai Pejabatnya Pamer Harta, Ini Daftar Moge Pejabat Kemenkeu
Baca juga: Sandiaga Uno Berang Mario Dandy Pakai Rubicon Masuk Area Terlarang Wisata Bromo : Patuhi Aturan
Kondisi David
David (17), anak petinggi GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) hingga saat ini belum sadarkan diri.
Diketahui Mario Dandy, yang notabene anak eks pejabat Ditjen Pajak, telah menganiaya David hingga berakhir koma dan dirawat instensif di rumah sakit.
Walaupun belum sadar, tapi pihak keluarga David memberitahukan soal adanya kemajuan dari kondisi korban.
Sebelumnya juga David dilaporkan terdapat pergerakan pada kaki dan tangan.
"Terus menunjukkan kondisi yang positif, terus membaik," ujar Rustam Hatala, Juru Bicara Keluarga David.
"Untuk kondisi kemarin (26 Februari 2023) dan hari ini (27 Februari 2023) sebenarnya tidak terlalu beda," lanjutnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Rustam Hatala sebelumnya menyebut David dipasangi alat ventilator, tapi kini telah dilepas.
Pada tubuh David hanya dipasangi alat untuk mempercepat aliran oksigen ke otak.
"Sebelumnya masih sempat memakai ventilator kemudian ventilator sudah dicopot kemudian sekarang cuma dipasang alat untuk mempercepat aliran oksigen ke otak," lanjutnya.
Sementara untuk respon sudah mulai membaik.
"Tapi belum dalam kondisi sadar sepenuhnya."
Kronologi Lengkap Penganiayaan David
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologi lengkap aksi penganiayaan anak Eks Pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17), anak petinggi GP Ansor.
Dalam penganiayaan David terungkap adanya sosok perempuan lain selain AGH (15), kekasih Mario.
Seperti diketahui, David yang menjadi korban penganiayaan tersebut menjadi koma dan dirawat di rumah sakit.
Sedangkan dua tersangka kini telah ditetapkan polisi, mereka adalah Mario Dandy dan Shane alias S (19), rekan Mario.
Sedangkan AGH, kekasih Mario yang kini menjadi saksi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebelum penganiayaan, sekitar tanggal 17 Januari 2023, Mario Dandy mendapat informasi dari temannya yaitu wanita berinisial APA, yang mengatakan bahwa AGH mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Setelah mendengar hal itu, Mario pun mengkonfirmasi hal itu kepada sang kekasih AGH.
"Setelah AGH dikonfirmasi oleh MDS (Mario) akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S," ujar Kombes Ade Ary, melansir YouTube Kompas TV.
"Kemudian tersangka S bertanya (kepada Mario) 'kamu kenapa?'"
Mario Dandy pun terlihat kesal dan emosi, lantas S menimpali:
"Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah," ujar Kombes Ade Ary menirukan S.
Kemudian di tanggal 20 Februari 2023, Mario, S, dan AGH bergerak dengan mobil milik Mario menuju ke arah korban David.
Saat itu David berada di rumah rekannya, di daerah Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah sampai di sana, S bertanya kepada Mario:
"'Dan entar gue ngapain?' Kemudian tersangka MDS menjawab 'tenang lo videoin aja'."
Kemudian tersangka S bersiap merekam aksi penganiayaan tersebut dengan menggunakan ponsel milik Mario Dandy.
David pun bertemu dengan tersangka Mario, dan Kombes Ade Ary menyampaikan fakta baru, di mana sebelum dianiaya David diperintahkan untuk push up hingga 50 kali.
Kolase Jonathan Latumahina dan David- Sejak mualaf di usianya yang masih 14 tahun, David ternyata sudah banyak membaca buku Gus Dur. (Twitter @seexsizsuck)
Namun David tidak kuat untuk melakukan perintah Mario, David hanya bisa push up 20 kali.
Lantas tersangka Mario menyuruh David bersikap tobat, namun David menyatakan tidak bisa melakukannya.
"Tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat, kemudian korban D tidak bisa sehingga MDS menyuruh David untuk mengambil posisi push up, sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik MDS," lanjut Kombes Ade Ary.
Kemudian terjadilah penganiayaan, berdasarkan rekaman CCTV yang sudah didapatkan polisi yakni di depan TKP, juga berdasarkan analisis handphone milik Mario, dan pemeriksaan saksi, ada kesesuaian.
"Yaitu telah terjadi kekerasan terhadap David dengan cara menendang kepala beberapa kali, kemudian menginjak kepala korban beberapa kali, dan menendang perut, memukul kepala korban ketika korban berada di posisi push up," katanya.
David terkapar tak berdaya, kemudian orang tua rekan dari David menolong David dan menghubungi satpam di area tersebut, kemudian satpam di lokasi tersebut menghubungi Polsek Pesanggrahan.
Sehingga mengamankan kedua tersangka Mario dan Shane juga kekasih Mario, AGH.
Kemudian orang tua dari rekan David membawa David ke Rumah Sakit Medika Kebayoran Lama.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di TribunJakarta.com
berita nasional
Shane Lukas
Mario Dandy Satriyo
Kondisi Terkini David
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.