Berita Nasional

Alasan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Ngaku Dirinya Tak Bersalah & Cuma Ikuti Mario

Alasan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Ngaku Dirinya Tak Bersalah & Cuma Ikuti Mario

Ig/@undercover.id/Kolase Tribun Jakarta
Alasan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Ngaku Dirinya Tak Bersalah & Cuma Ikuti Mario 

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan Shane Lukas Rotua salah satu tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David cengengesan di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan sebelum digelar konferensi pers penetapan tersangka pada Jum'at (24/2/2023) terkuak.

Saat itu foto dirinya yang tengah tertawa viral di dunia maya dan banyak mendapat kecaman.

Kuasa hukum tersangka Shane Lukas Rotua, Happy Sihombing buka suara terkait sikap kliennya tersebut.

Happy menyebut aksi Shane tersebut karena dirinya tak merasa bersalah dalam kasus penganiayaan David.

Shane Lukas tertawa dan senyum disorot usai resmi jadi tersangka kedua penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor.
Shane Lukas tertawa dan senyum disorot usai resmi jadi tersangka kedua penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor. (Ig/@undercover.id)

Anggapan klienya tak bersalah itu karena saat kejadian, Shane hanya mengikuti perkataan Mario yang mengatakan bahwa temannya itu hanya ingin mengklarifikasi informasi kepada David.

"Karena di sana dibilang sama Mario 'Shane kamu ikut aja, kita nanti minta pengakuan aja dari David' maka itu disitu dia gak merasa bersalah, dia juga baca Alkitab setelah itu," sebutnya.

"Jadi karena dia merasa tidak melakukan kesalahan maka dia dianggap cengengesan," sambungnya.

Happy pun disebut juga telah menegur Shane karena disebut seperti menganggap remeh persoalan yang saat ini tengah membelitnya.

Namun sekali lagi Happy mengklaim bahwa Shane tidak pernah merasa bersalah karena saat itu ia hanya menuruti arahan Mario.

 
"Saya tanya tadi 'kamu kenapa gitu seperti anggap remeh', bukan bapak tua dia bilang gitu, 'saya tuh merasa gak bersalah, saya gak menyangka bahwa kejadiannya seperti ini'," sebutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan, dilansir dari TribunJakarta.com, teman Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17).

Shane dipamerkan ke publik dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Shane keluar dari lift lantai satu Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.20 WIB.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol, Shane digiring oleh sejumlah penyidik Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang konseling piket Reskrim.

Klarifikasi Polisi Soal Shane Lukas Tertangkap Kamera Cengengesan Saat di Polres Jakarta Selatan
Klarifikasi Polisi Soal Shane Lukas Tertangkap Kamera Cengengesan Saat di Polres Jakarta Selatan (Kolase Tribunjakarta.com)

Di dalam ruang konseling, Shane terlihat mengobrol dengan seseorang. Shane bahkan masih sempat tertawa.

Shane baru digiring keluar ruang konseling dan ditampilkan saat jumpa pers sekitar pukul 18.20.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved