Berita Nasional

AKBP Dody Jawab Ketus Hotman Paris Soal Pinjam Duit Padahal Jabatan Kapolres Kasus Teddy Minahasa

Sidang kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa kembali di gelar pengadilan negeri Jakarta Barat, senin (27/2/2023).Kali ini AKBP Dody Prawi

Editor: Moch Krisna
kolase/Tribunmedan/Tribunwiki
Disindir Hotman Paris, Jawaban Ketus AKBP Dody Soal Pinjam Duit Padahal Kapolres 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sidang kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa kembali di gelar pengadilan negeri Jakarta Barat, senin (27/2/2023).

Kali ini AKBP Dody Prawiranegara berstatus terdakwa dihadirkan sebagai saksi terperiksa.

Adapun AKBP Dody Prawiranegara langsung dicecar pertanyaan oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa.

Salah satu pertanyaan yang dilayangkan Hotman Paris mengenai AKBP Dody Prawiranegara yang meminjam uang untuk ongkos dari Jakarta ke Padang.

“Pinjam duit, seorang Kapolres?,”ujar Hotman Paris dilansir Kompas TV.

Mendengar pertanyaan tersebut, AKBP Dody Prawinegara langsung memberikan jawaban ketus.

“Yaiyalah pak, beda sama bapak pak, bedalah, hartanya bapak miliaran,”ujar Dody.

Melihat hal tersebut majelis Hakim lalu mengambil tindakan dengan meminta Hotman Paris untuk memelankan suaranya.

“Penasihat hukum, pelankan suaranya,”ujar Hakim

Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa diproses jaksa
Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa diproses jaksa (Kolase Tribunsumsel.com)

Sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara mulai buka-bukaan soal kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa .

Hadir dalam persidangan kasus tersebut, AKBP Dody Prawiranegara menceritakan kronologi penyisihan barang bukti berupa sabu tersebut.

Tak tanggun-tanggung, AKBP Dody Prawiranegara menyebut jika Irjen Pol Teddy Minahasa pernah meminta disisihkan sabu seberat 12 kg untuk bonus anggota dan undercover.

Karena sudah menjadi kebiasaan.

"Alasannya untuk bonus anggota. Ini kebiasaan. Ini anggota kalau ada BB (barang bukti) disisihkan diam-diam dan untuk undercover." ujar Dody mengingat kembali ucapan Teddy kala itu saat hadirdalam persidangan.

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara hadir dalam persidangan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin (27/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved