Berita Viral

Sosok N Orang yang Pertama Kali Menolong David Usai Dianiaya Mario Dandy, Sebut AGH Ikut Menolong

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa yang pertama kali menolong David adalah N, ibu dari teman korban.

Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary mengungkap sosok yang pertama kali menolong David yang dianiaya Mario 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Fakta baru kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo anak Rafael Alun Trisambodo eks pejabat pajak terhadap David anak pengurus GP Ansor.

Polisi mengungkap sosok yang pertama kali menolong David saat tergeletak tak berdaya usai dianiaya Mario di kawasan Jakarta Selatan yang belakangan viral.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa yang pertama kali menolong David adalah N, ibu dari teman korban.

Baca juga: Deretan Bisnis Diduga Milik Keluarga Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario, Indekos Mewah hingga Cafe

Dalam penjelasannya ke polisi, N mengaku AG atau AGH (15) pacar Mario, turut menolong David yang sudah tak berdaya.

N menyuruh AG mengangkat kepala David ke pangkuannya dengan tujuan agar darah tidak mengalir ke hidung korban.

"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: AGH Kekasih Mario Dandy Terancam Dikeluarkan dari Sekolah Buntut Kasus Penganiayaan David ?

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa penganiayaan anak pejabat pajak itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat AGH mengadu kepada pacarnya, Mario bahwa David melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (22/2/2023).

Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.

Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Baca juga: Dokter Sebut David Alami Diffuse Axonal Injury Usai Dianiaya Mario Dandy, Berdampak Fatal ke Otak

AGH kekasih Mario Dandy Satriyo Ternyata Merekam Aksi Penganiayaan Terhadap David
AGH kekasih Mario Dandy Satriyo Ternyata Merekam Aksi Penganiayaan Terhadap David (Kolase/IST)

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong David.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS (Mario Dandy Satriyo) dan juga saksi S," terang Kapolres.

Baca juga: Profil dan Biaya di SMA Tarakanita, Sekolah AGH Kekasih Mario Dandy, Uang Pangkal Dimulai Rp 35 Juta

Sementara itu, David langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Kondisi David Terbaru: Belum Sadar, Alami Pembengkakan Otak, Tangan dan Kaki Mulai Ada Pergerakan

David (17), remaja yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (20) hingga saat ini kondisinya masih belum siuman.

David diketahui dianiaya oleh Mario Dandy hingga tak sadarkan diri, dan kini dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit Mayapada.

Kondisi David pun diungkap oleh pihak keluarga melalui Pengacara Korban juga Pengurus LBH Ansor, M Syahwan Arey.

Syahwan menyebut, walaupun David belum sadar, namun kondisinya ada kemajuan.

Kemajuan ini terlihat dari GCS (glasgow coma scale), skala yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran.

"Kondisi saat ini ada kemajuan dari GCS 4/15 ke 6/15," ujar Syahwan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

"Tapi ada pergerakan tangan dan kaki, tapi belum siuman, makanya kami memohon dukungan dan doa dari seluruh warga Indonesia, mudah-mudahan David ada perkembangan lebih baik," tambahnya.

Pihaknya pun berharap di skala kesadaran GCS 6/15 tersebut, putra pengurus GP Ansor itu akan segera sadar.

"Kami berharap di skala kesadaran 6/15 ini David akan siuman, namun hingga saat ini korban belum siuman dan itu yang membuat kami sangat khawatir," katanya.

Syahwan juga mengatakan bahwa David mengalami pembengkakan otak, akibat dianiaya secara brutal.

"Dari perkembangan yang ada, informasi terbaru per hari ini kami menyampaikan bahwa masih pembengkakan otak, tapi mudah-mudahan tidak terlalu parah," ungkapnya lagi.

Pengacara Klaim AG Menolong

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo, juga menyatakan hal yang sama.

Ia menyebut AG menolong korban.

Nasib AGH Kekasih Mario Dandy Kini Diperiksa Polisi
Nasib AGH Kekasih Mario Dandy Kini Diperiksa Polisi (Kolase/IST)

"AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," ujar Mangatta.

Ia sebelumnya menceritakan kronologi kliennya, Mario, dan Shane Lukas menemui David.

Pertemuan itu berujung penganiayaan terhadap David hingga mengakibatkan korban mengalami koma di rumah sakit.

Mangatta mengatakan, mulanya AG dijemput oleh Mario saat pulang dari sekolah.

Padahal, pada jam tersebut Mario seharusnya memiliki jadwal magang. Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu memilih menjemput AG.

"Saksi anak (AG) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG," kata Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.

Setelahnya, lanjut Mangatta, AG dan Mario melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.

Mangatta tidak menjelaskan saat Mario Dandy menjemput rekannya bernama Shane Lukas.

"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujar dia.

Menurutnya, rencana AG mengembalikan kartu pelajar David muncul secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucap Mangatta.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.

Ia pun mengklaim AG sudah berupaya mengingatkan Mario untuk tidak menganiaya David.

Bahkan, menurut dia, AG sampai tiga kali mengingatkan pacarnya tersebut.

Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu tetap menganiaya David secara brutal hingga korban terluka parah.

"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta.

Mangatta juga mengklaim bahwa AG tidak memiliki niat untuk mencelakakan David.

Menurutnya, penganiayaan yang dialami David murni kesalahan dari Mario.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," ujar dia.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menyampaikan dua kronologi berbeda terkait penganiayaan kepada David.

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A (oleh korban)," kata Ade, Rabu lalu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.

Namun, Kapolres menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).

Ade mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Respon Sekolah AGH

Beredar surat pernyataan yang menyebutkan bahwa kekasih Mario Dandy, AGH ditindak tegas dari pihak sekolah SMA Tarakanita, Jumat (24/2/2023).

Surat pernyataan tersebut beredar dalam cuitan Twitter @KatolikG, yang menyebutkan bahwa AGH ditindak tegas dari pihak sekolah SMA Tarakanita 1 buntut kasus penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor.

"Berkenan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan AGH dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah siswa kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Sesuai nilai-nilai Ketaranitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi kami menyatakan sikap sebagai berikut:

Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara Davis Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.

Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak." tulis surat pernyataan.

Meski begitu pihak dari sekolah belum dapat dikonfirmasi terkait kabar bahwa Agnes dikeluarkan.

Seperti diketahui, AGH yang merupakan kekasih Mario Dandy ini diduga yang menjebak korban David (17) hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan tersebut.

Akibat penganiayaan itu, korban David kini mengalami koma di rumah sakit.

Insiden penganiayaan yang dialami anak dari Pengurus Pusat GP Ansor dikawasan Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara sebelumnya, Mario Dandy Satrio resmi dikeluarkan dari kampus imbas aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap remaja bernama David.

Mario Dandy Di-do

Mengintip biaya kuliah Mario Dandy Satriyo yang resmi dikeluarkan dari kampus imbas aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap David, putra pengurus GP Ansor.
Mengintip biaya kuliah Mario Dandy Satriyo yang resmi dikeluarkan dari kampus imbas aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap David, putra pengurus GP Ansor. (Tiktok/mariodandys)

Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya yakni Universitas Prasetiya Mulya tempat dia mengemban pendidikan akibat kasus tersebut.

Hal tersebut sendiri dibenarkan dengan unggahan instagram Universitas Prasetiya Mulya yang mengabarkan jika Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya @prasmul, Jumat (24/2/2023).

Dalam unggahan di akun instagram official Universitas Prasetiya Mulya mengabarkan jika Mario Dandy kini dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya tempat dia mengemban pendidikan.

Bukan tanpa sebab, keputusan itu dibuat oleh kampus usai Mario Dandy Satrio terlibat penganiayaan yang menyebabkan remaja bernama David mengalami koma karena dihajar habis habisan.

"Menanggapi berita tidak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetra Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangannya yang diunggah akun instagram kampus seperti dikutip, Jumat (24/2/2023).

Djisman menyebut pihak kampus mengecam keras dengan tindakan kekerasan terkhusus yang dilakukan oleh Mario.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya.

Selain itu, Djisman mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan apa yang diterima oleh korban atas sikap dan perlakuan Mario.

"Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi laka berat yang diderita oleh korban." ucapnya.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolres Jaksel Sebut Ibu Teman David yang Minta AGH Tolong Korban Usai Dianiaya Mario Dandy Satriyo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved