Berita Nasional

Dokter Sebut David Alami Diffuse Axonal Injury Usai Dianiaya Mario Dandy, Berdampak Fatal ke Otak

Christian Beta Kurniawan menjelaskan, diffuse axonal injury adalah cedera mikroskopis pada sel saraf otak.

Editor: Slamet Teguh
Twitter @YaqutCQoumas
Dokter Sebut David Alami Diffuse Axonal Injury Usai Dianiaya Mario Dandy, Berdampak Fatal ke Otak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hingga kini David anak petinggi GP Anshor yang dianiaya oleh Mario Dandy belum sadar sepenuhnya.

Bahkan kini, dokter menyebut jika David mengalami Diffuse Axonal Injury.

Spesialis Bedah Saraf dari Rumah Sakit St. Elisabeth Semarang, Jawa Tengah, Christian Beta Kurniawan menjelaskan, diffuse axonal injury adalah cedera mikroskopis pada sel saraf otak.

Cedera itu terjadi secara diffuse atau menyeluruh terutama pada salah satu bagian otak yang disebut akson.

"Terjadi karena ada trauma atau cedera kepala," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Christian menerangkan, cedera kepala bisa terjadi karena kecelakaan lalu lintas, jatuh dari ketinggian, atau akibat benturan lain pada bagian kepala.

Menurut Christian, sebagian pasien ada yang berhasil sadar dan sembuh sempurna.

Kendati demikian, sebagian pasien juga mengalami gangguan kognitif maupun neurologis atau kecacatan, meski kondisinya telah membaik.

"Ada pula yang karena cukup berat bisa kondisi menurun, bahkan bisa koma berlanjut dan meninggal dunia," papar Christian.

"Karena kerusakan juga sampai ke pusat-pusat vital otak," imbuhnya.

Seperti diketahui, jika kondisi terbaru David korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kini dinantikan banyak orang.

Tak banyak yang bisa dilakukan, keluarga kini benar-benar memohon doa untuk kesembuhan David.

Keluarga berharap David bisa sembuh setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy.

Putra petinggi GP Ansor ini sempat koma berhari-hari akibat dianiaya Mario Dandy.

Kini akibat penganiayaan tersebut, David dikabarkan mengalami Diffuse Axonal Injury.

Kondisi tersebut rupanya bisa berdampak buruk pada David.

Oleh sebab itu keluarga terus memohon doa untuk kesembuhan David.

Sementara itu, kabar baiknya David kini mulai menunjukkan sedikit kemajuan, namun belum sepenuhnya sadar.

Kemajuan ini terlihat dari GCS (glasgow coma scale), skala yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran pasien yang koma.

"Kondisi saat ini ada kemajuan dari GCS 4/15 ke 6/15," ujar Syahwan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Menurut Syahwan, ada pergerakan kecil di tangan dan kaki korban.

“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh warga Indonesia, mudah-mudahan David ada perkembangan lebih baik,” imbuhnya.

Terpisah, anggota bidang cyber dan media PP GP Ansor Ahmad Taufiq menyebutkan bahwa David terkena diffuse axonal injury.

"Menurut dokter bahwa ananda David kena diffuse axonal injury," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Taufiq melanjutkan, kondisi tersebut disebabkan benturan keras seperti kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan berakibat pada trauma mendalam di otak.

Profil dan Biaya di SMA Tarakanita, Sekolah AGH Kekasih Mario Dandy, Uang Pangkal Dimulai Rp 35 Juta
Profil dan Biaya di SMA Tarakanita, Sekolah AGH Kekasih Mario Dandy, Uang Pangkal Dimulai Rp 35 Juta (Kolase Tribunsumsel.com)

Baca juga: Viral Video Rafael Alun Trisambodo Naik Harley Davidson, Sebelumnya Tak Ngaku Miliki Barang Mewah

Baca juga: Profil dan Biaya di SMA Tarakanita, Sekolah AGH Kekasih Mario Dandy, Uang Pangkal Dimulai Rp 35 Juta

Kronologi Penganiayaan

Sebelumnya diwartakan, terkuak motif Mario Dandy Satriyo melakukan aksi penganiayaan terhadap David.

Mulanya, Mario Dandy Satriyo merasa kesal usai mendengar cerita teman wanitanya berinisial A.

Kepada Mario Dandy Satriyo, A (15) mengaku mendapat perlakuan buruk dari David.

Tak terima, Mario Dandy Satriyo pun meminta penjelasan David namun selalu ditolak.

Hingga akhirnya pada 20 Februari 2023, A menghubungi David untuk bertemu yang pada akhirnya Mario Dandy Satriyo turut menyertainya.

"Ini berawal dari informasi yang diterima tersangka dari saudari A. Saudari A menyampaikan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan tidak baik kepada saksi A. Atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi ke korban, kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," imbuh Ade Ary Syam Indradi.

Di dalam mobil jeep robicon, Mario Dandy Satriyo menganiaya David dengan sadis.

"Pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A bahwa saudari A telah mengalami perbuatan yang tidak baik, sehingga tersangka melampiaskan amarah ke korban dengan melakukan kekerasan, memukul, menendang," pungkas Ade Ary Syam Indradi.

Kini, pelaku penganiayaan David yakni Mario Dandy telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas kejadian ini, pelaku Mario dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.

Tak cuma Mario, temannya berinisial SLR juga jadi tersangka karena telah merekam video penganiayaan dan menghasut Mario guna menganiaya David.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dan di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved