Berita Nasional

Alasan Mantan Penyidik KPK Minta Agar Kemenkeu Tak Terima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Alasan Mantan Penyidik KPK Minta Agar Kemenkeu Tak Terima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Editor: Slamet Teguh
azazeldiablos
Alasan Mantan Penyidik KPK Minta Agar Kemenkeu Tak Terima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari ASN Dirjen Pajak kini mendapatkan reaksi dari sejumlah pihak.

Kini yang terbaru, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap yang bereaksi atas kasus ini.

Bahkan Yudi berharap agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyetujui pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai Dirjen Pajak.

Bukan tanpa sebab. Hal ini didasari karena kan mengganggu pengusutan harta milik dari Rafael Alun.

"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya. Sebab, bisa dijadikan alasan itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi," cuit Yudi dalam akun Twitter-nya dikutip pada Sabtu (25/2/2023).

Menurut Yudi, aparat penegak hukum masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Namun, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu meyakini inspektorat merupakan pihak pertama yang harus menyelidiki.

"Walau penegak hukum bisa saja tetap usut karena tempus delicti (waktu kejadian, Red) saat masih ASN, namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap inspektorat," jelasnya.

Yudi kemudian memberi contoh kasus sidang etik yang tak jadi dilaksanakan KPK terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar lantaran sudah tak menjabat sebagai penyelenggara negara.

"Contoh mundur, akhirnya dijadikan alasan tak bisa diadili etiknya," kata Yudi.

Baca juga: Penjelasan Stafsus Kemenkeu Usai Rafael Alun Trisambodo Menyatakan Mundur Dari ASN Ditjen Pajak

Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Chat Terakhir David Sebelum Koma Dianiaya Mario Dandy, Banjir Kiriman Doa

Sebelumnya, Rafael mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. 

Selain itu, ia juga mundur dari status ASN di Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.

 Berikut isi surat terbuka Rafael:

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Ansor Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved