Berita Nasional

Alami Trauma Dahsyat, David Korban Penganiayaan Mario Butuh Waktu Lama untuk Pulih Fisik dan Psikis

Alami Trauma Dahsyat, David Korban Penganiayaan Mario Butuh Waktu Lama untuk Pulih Fisik dan Psikis

Kolase TribunJakarta.com/Ig GusYaqut
Alami Trauma Dahsyat, David Korban Penganiayaan Mario Butuh Waktu Lama untuk Pulih Fisik dan Psikis 

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.

Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Dalam kasus ini, SLRPL disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.lisi

Saat peristiwa terjadi, SLRPL disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah. Ia bahkan juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan oleh korban.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2).

"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Korban Penganiayaan Mario Diprediksi Tak Akan Lagi Sama karena Trauma Dahsyat yang Dialami" dan di di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Putra Pejabat Pajak Sudah Mulai Membaik.


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved