Berita Viral

'Tak Ada Perdamaian', Mahfud MD Sebut Mario Anak Pejabat yang Aniaya David Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keaamaan, Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ditjen pajak.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Twitter/@mohmahfudmd
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keaamaan, Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keaamaan, Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo menganiaya anak pengurus GP Ansor yang bernama David hingga koma.

Kondisi korban saat ini masih terbaring tidak sadarkan diri atau koma di ruang ICU RS Medika Permata Hijau sampai Rabu (22/2/2023).

David dikabarkan mengalami luka yang berat akibat penganiyaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya angkat bicara.

Dalam cuitan Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (23/2/2023), Mahfud MD menegaskan tidak ada perdamaian dan permaafan dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Tdk ada perdamaian atau permaafan dlm hukum pidana. Utk perkara ringan mmg ada restorative justice," tulisnya.

Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini harus di proses hukum.

Pasalnya, secara hukum administrasi pejabat pajak Jakarta Sleatan II ini harus diperiksa karena mempunyai anak yang yang kerap tampil foya-foya.

"Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini hrs diproses hukum. Scr hkm administrasi Pjbt yg pny anak dlm tanggungan hedonis dan ber-foya2 hrs diperiksa," sambungnya.

Kronologi kasus anak pejabat Ditjen Pajak aniaya David

Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ pada dan kembali diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu, (22/2/2023).

Dalam unggahannya akun @LenteraBangsaa_ membagikan kronologi kejadian yang menimpa korban D.

Kasus penganiayaan ini dipicu oleh aduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku MDS.

Aduan itu terkait sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.

Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ingin Bertemu di Tahanan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved