Berita Nasional

Nasib AGS, Kekasih Mario Usai Temannya Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Video Penganiayaan Jadi Bukti

AGS diduga ada di lokasi saat Mario menganiaya David, dan sempat membuat janji bertemu dengan korban sebelum penganiayaan.

Editor: Slamet Teguh
(Istimewa // Tangkap layar twitter)
Nasib AGS, Kekasih Mario Usai Temannya Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Video Penganiayaan Jadi Bukti 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo terhadap David, turut menyeret rekan dari Mario, SLRPL (19).

SLRPL kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kini, AGS (15) yang tak lain kekasih Mariopun turut menjadi perhatian.

Pasalnya, AGS juga berada dilokasi ketika kejadian tersebut.

Seperti diketahui, AGS juga diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan David.

AGS diduga ada di lokasi saat Mario menganiaya David, dan sempat membuat janji bertemu dengan korban sebelum penganiayaan.

"Kawannya berinisial S bersama dengan AG ini ada di TKP, nah apa ini keterlibatan peran masing-masing sebelum kejadian di lokasi dan setelah kejadian itu," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan.

Sebelumnya, Polisi menetapkan pria berinisial SLRPL (19) sebagai tersangka baru di kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

SLRPL adalah teman anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, yang diduga memprovokasi dan merekam aksi penganinayaan David menggunakan sebuah handphone.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan SLRPL ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak Kamis (23/2/2023) pukul 12.00 WIB, hingga Jumat (24/2/2023) dinihari sekira pukul 00.05 WIB.

Pihaknya menetapkan SLR sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan melakukan berbagai pendalaman.

"Tersangka memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja' katanya. Juga merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," kata Ade Ary.

Menurut Ade juga, SLR juga telah membiarkan rekannya melakukan kekerasan.

Kemudian, SLR juga diketahui mencontohkan "sikap tobat", atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh David.

"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS, agar ditirukan oleh korban," ujar Ade.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved