Berita Viral

Kondisi Terbaru David Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Dokter Fokus ke Pembengkakan Kepala

Update kondisi terkini David (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo tengah menjalani perawatan di rumah sakit.Sempat koma, David (17) kondisin

Editor: Moch Krisna
IG Gusyaqut/Twitter seeksixsuck
Keluarga David (17) anak dari Jonathan Latumahina, pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo, membantah anak disebut sudah sadar 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Update kondisi terkini David (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Sempat koma, David (17) kondisinya dikabarkan mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Rustam Hatala paman dari David saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

"Ananda David sudah tidak lagi memakai sedasi, hal ini menandakan bahwa tanpa penggunaan obat penenang Ananda David sudah tidak lagi merasa cemas maupun gelisah," kata Rustam.

Rustam menyebut saat ini kesadaran David sudah mulai kembali sedikit demi sedikit. Dia sudah merespon suara hingga sudah tidak kejang-kejang.

"Ananda David perlahan-lahan sudah mulai merespon suara, sudah mulai ada respon gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang," ucapnya.

Rustam menerangkan pihak keluarga sangat berterima kasih kepada tim dokter yang sudah merawat David sehingga menunjukan perkembangan yang baik dalam kesehatannya.

"Saat ini dokter fokus untuk mengurangi pembengkakan di kepala Ananda David," tuturnya.

Lebih lanjut, Rustam meminta kesediaan masyarakat untuk mendoakan David agar bisa kembali sehat seperti sedia kala.

"Kabar positif yang semoga terus menaikkan tingkat kesadaran Ananda David ini tidak lain karena dorongan doa demi doa yang teman-teman khususkan kepada Ananda David, anak kami. Sekali lagi, kami mengemis doa demi doa kepada teman-teman untuk kesembuhan Ananda David. Jazakumullahu ahsanal jazaa," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.

Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.

Keluarga David (17) anak dari Jonathan Latumahina, pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo, membantah anak disebut sudah sadar
Keluarga David (17) anak dari Jonathan Latumahina, pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo, membantah anak disebut sudah sadar (IG Gusyaqut/Twitter seeksixsuck)

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.

Lalu, pelaku berhasil ditangkap oleh sekuriti jomplek dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa. 

Ade Ary menyebut saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang

Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ucapnya.

Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.

Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Dalam kasus ini, SLRPL disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.lisi

Saat peristiwa terjadi, SLRPL disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah. Ia bahkan juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan oleh korban.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2).

"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," sambungnya.

Mario Dikeluarkan dari Kampusnya

Mario Dandy Satrio resmi dikeluarkan dari kampus imbas aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap remaja bernama David.

Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya yakni Universitas Prasetiya Mulya tempat dia mengemban pendidikan akibat kasus tersebut.

Hal tersebut sendiri dibenarkan dengan unggahan instagram Universitas Prasetiya Mulya yang mengabarkan jika Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya @prasmul, Jumat (24/2/2023).

Dalam unggahan di akun instagram official Universitas Prasetiya Mulya mengabarkan jika Mario Dandy kini dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya tempat dia mengemban pendidikan.

Bukan tanpa sebab, keputusan itu dibuat oleh kampus usai Mario Dandy Satrio terlibat penganiayaan yang menyebabkan remaja bernama David mengalami koma karena dihajar habis habisan.

Penjelasan Psikolog Soal Aksi Kejam Mario Dandy Satriyo Aniaya David Berujung Koma Lantaran Laporan Kekasih
Penjelasan Psikolog Soal Aksi Kejam Mario Dandy Satriyo Aniaya David Berujung Koma Lantaran Laporan Kekasih (Kolase/Twitter)

"Menanggapi berita tidak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetra Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangannya yang diunggah akun instagram kampus seperti dikutip, Jumat (24/2/2023).

Djisman menyebut pihak kampus mengecam keras dengan tindakan kekerasan terkhusus yang dilakukan oleh Mario.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya.

Polisi menggelar olah TKP ulang kasus penganiayaan oleh Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak terhadap David anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor hari ini, Kamis (23/2/2023) (Kolase Tribun)
Selain itu, Djisman mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan apa yang diterima oleh korban atas sikap dan perlakuan Mario.

"Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi laka berat yang diderita oleh korban," ucapnya.

Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai membanjiri kolom komentar instagram Universitas Prasetiya Mulya.

Bahkan tak sedikit mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya yang menyinggung sikap Mario Dandy lantaran perbuatan kejinya.

"Salah satu kampus yang menitikberatkan etika mahasiswa nya ini bener bener kampus terbaik seantero negeri".

"Sebagai alumni Prasmul malu banget ada yang kelakuan begini, padahal alumni Prasmul semua dikenal kompeten di dunia profesional Umur 20 & masih tingkat 1 katanya ya…".

"Nice prasmul mgkn PGU nya bs d balikin k IP lagi kali yaa biar CHAIN AMICA tertanam kuat".

"bikin malu banget tapi goodjob prasmul langsung ambil langkah cepat".

"mantap.... penasaran ngecek di PDDIKTI ternyata mahasiswa prasetiya mulya, pas buka IG nya langsung kena DO donk".

"lho ternyata prasmulyan… semoga mendapatkan pelajaran hidup utk lebih wise lagi ya kedepannya, jgn lupaa tetep semangat belajar lohh" ungkap beberapa netizen.

Ayah Mario Dicopot dan Mengundurkan Diri

Seusai dicopot dari jabatan, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo memilih untuk mengundurkan drii dari status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut diketahui dari surat terbuka yang ditandatangani Rafael di atas materai Rp10.000, Jumat (24/2/2023).

Rafael Alun Trisambodo menyampaikan per tanggal 24 Januari, dirinya resmi mengundurkan diri.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulisnya.

Kendati demikian, Rafael mengaku akan tetap menjalani proses pengunduran diri sesuai ketentuan yang berlaku di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dia bahkan menyatakan bakal mengikuti proses penyidikan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai buntut dari kasus penganiayaan anaknya terhadap anak Ketua Umum GP Ansor.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi prases hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tegasnya.

Adapun meski Rafael tak menguak alasan utama mengundurkan diri pasca dicopot.

Publik menduga kuat penyebab tak lain heboh menjerat anak hingga ikut berimbas pada instansi tempatnya bekerja.

Apalagi diketahui Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo sempat menyampaikan permintaan maaf.

Setelah Anaknya Mario Dandy Satriyo menganiaya David (17) anak petinggi GP Ansor Jonathan Katumanhina hingga koma.

Tak hanya itu Rafael Alun Trisambodo juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan juga keluarga besar GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Mas David," ucapnya dengan wajah memelas.

"Dan orang tua keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya melansir Tribun Jakarta, Kamis (23/2/2023) 

Rafael mengakui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya adalah sebuah kesalahan.
 
Ia siap menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.

Ia kemudian mengaku selalu mendoakan kesembuhan David, yang hingga saat ini masih belum sadarkan diri.

"Saya juga selalu mendoakan kesembuhan untuk Mas David," ucap Rafael.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Putra Pejabat Pajak Sudah Mulai Membaik.

Baca berita lainnya di google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved