Berita Nasional

Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo, Perintahkan Harta Ayah Mario Dandy Diperiksa

Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy dari Jabatannya di Ditjen Pajak

Kolase Tribun
Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy dari Jabatannya di Ditjen Pajak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah Mario Dandy Satriyo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (24/2/2023).

Pencopotan ini dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap harta Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo kini tengah disorot publik setelah anaknya melakukan penganiayaan hingga membuat David (17) putra pengurus GP Ansor mengalami koma.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri mulyani perintahkan harta Rafael Alun diperiksa

Ia mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Peran Sean Lukas Teman Mario Anak Pejabat Pajak, jadi Provokator Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Baca juga: Mahfud MD Soroti Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo hingga Sentil Gaya Hidup Hedon Mario Dandy

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.

Minta Maaf

Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo akhirnya muncul menyampaikan permintaan maaf.

Setelah Anaknya Mario Dandy Satriyo menganiaya David (17) anak petinggi GP Ansor Jonathan Katumanhina hingga koma.

Tak hanya itu Rafael Alun Trisambodo juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan juga keluarga besar GP Ansor.

Baca juga: Profil Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan di Ditjen Pajak, Buntut Anak Aniaya David

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Mas David," ucapnya dengan wajah memelas.

"Dan orang tua keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya melansir Tribun Jakarta, Kamis (23/2/2023) .

Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Minta Maaf Atas Tindak Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya
Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Minta Maaf Atas Tindak Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim)

Rafael mengakui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya adalah sebuah kesalahan.
 
Ia siap menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.

Ia kemudian mengaku selalu mendoakan kesembuhan David, yang hingga saat ini masih belum sadarkan diri.

"Saya juga selalu mendoakan kesembuhan untuk Mas David," ucap Rafael.

Rafael Alun Trisambodo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan yang berada dibawah naungan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pasalnya, tingkah anaknya membuat kepercayaan publik terhadap institusi menurun.

Seperti diketahui, Rafael Alun merupakan pejabat pajak dengan golongan eselon III. Ia menjabat sebagai Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.

"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ujarnya dalam video.

Rafael menegaskan bahwa kasus Rubicon anaknya tersebut merupakan kasus pribadi keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak sebagai tempat ia bekerja.

Ia juga angkat bicara soal harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar yang menandingi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Dengan suara bergetar, Rafael mengaku siap harta kekayaannya diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Sebagai bentuk pertanggung jawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,"

"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan" ujarnya.

Kronologi Kejadian

Keberingasan Mario Dandy Satriyo saat memukul David (17) berujung koma di kompleks Grand Permata Ulujami. Pesanggrahan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) dikuak.

Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombas Ade Ary Syam Indradi menguak kronologi kejadian.

Semua bermula saat remaja perempuan, AGH (15), mengadu kepada pacarnya, Mario, yang merupakan anak pejabat pajak bahwa korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

AGH merupakan mantan pacar korban dan kini menjadi kekasih Mario selaku pelaku.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade.

Rekaman Video Mario Dandy Satriyo Saat Aniaya David
Rekaman Video Mario Dandy Satriyo Saat Aniaya David (Tribunsumsel.com)

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku.

Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved