Berita Nasional

Update Terkini Kondisi David yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy, Sudah Bisa Batuk

Update Terkini Kondisi David yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy, Sudah Bisa Batuk

IG Gusyaqut/Twitter seeksixsuck
Update Terkini Kondisi David yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy, Sudah Bisa Batuk 

Keluarga juga mulai khawatir dan dokter merujuk agar David mendapatkan fasilitas yang lebih layak demi pemulihannya.

Namun kabar gembiranya, meskipun masih terbaring di rumah sakit dan belum sepenuhnya sadar, David kini telah menunjukkan proses menggerakkan anggota badan dan batuk.

Sementara itu sang ayah, Jonathan Latumahinapun memberi ucapan haru pada sang anak yang masih dirawat di rumah sakit.

Ia menganggap sang anak masih utuh dan tak berkurang meskipun nantinya David divonis ada kekurangan setelah sembuh nanti.

"Jika nanti kamu divonis akan ada kekurangan, bagiku kamu tetap utuh seperti sebelumnya. Tidak ada yang berkurang kasihku padamu ujar Jonathan di akun Twitter @seeksixsuck, Kamis (23/2/2023).

Warganet dan sejumlah public figure pun menganngapi cuitan Jonathan.

@malikofficial47
Yang sabar masnya. Kita tahu ini berat. Percaya bahwa hukum di Indonesia itu berjalan dengan tegak dan adik serta tidak akan ada intervensi dari pihak manapun. Semoga David segera pulih kembali.

@memosntn
semoga orang di sel tau berita ini

@jujuk_arif
Sing kuat nggih Mas Jow
 

Kronologi kasus anak pejabat Ditjen Pajak aniaya David

Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ pada dan kembali diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu, (22/2/2023).

Dalam unggahannya akun @LenteraBangsaa_ membagikan kronologi kejadian yang menimpa korban D.

Kasus penganiayaan ini dipicu oleh aduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku MDS.

Aduan itu terkait sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.

Baca juga: Dipicu Aduan Pacar, Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Aniaya David Hingga Koma, Dikecam Sri Mulyani

Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved