Berita Viral
Rekaman Mario Dandy Satrio Aniaya David Putra Petinggi GP Ansor Koma, Gak Takut Gue Anak Orang Mati
Beredar rekaman video memperlihatkan kebrutalan Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David (17) putra petinggi GP Ansor.Video berdurasi 45 detik ters
TRIBUNSUMSEL.COM -- Beredar rekaman video memperlihatkan kebrutalan Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David (17) putra petinggi GP Ansor.
Video berdurasi 45 detik tersebut menunjukkan bagaimana Mario Dandy Satriyo menendang dan memukul David.
Tampak David yang sudah terbujur kaku di aspal dengan posisi terungkap tak bergerak masih dihujani tendangan.
Ada sebanyak 2 kali tendangan dilayangkan Mario Dandy Satriyo ke kepala David dan satu pukulan ke bagian kepala juga.
Mirisnya dalam aksi kejamnya tersebut Mario Dandy Satriyo sempat mengucapkan tak takut dilaporkan ke polisi.
Bahkan putra dari pejabat Ditjen Pajak tak takut jika sampai membuat anak orang mati.
"Nggak Takut Gue Anak Orang Mati, lapor Lapor Anj**," ujar Mario Dandy Satriyo.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombas Ade Ary Syam Indradi menguak kronologi kejadian.
Semua bermula saat remaja perempuan, AGH (15), mengadu kepada pacarnya, Mario, yang merupakan anak pejabat pajak bahwa korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
AGH merupakan mantan pacar korban dan kini menjadi kekasih Mario selaku pelaku.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade.
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku.
Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Mobil Mewah yang Dipakai Mario Dandy Saat Aniaya David Ternyata Pakai Pelat Palsu dan Nunggak Pajak (Kolase Instagram/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)
Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.
Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
David Sudah Sadar
Setelah koma atau tak sadarkan diri pasca dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak, David dikabarkan telah sadar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam.
"Saya baru dapat laporan dari penyidik di rumah sakit, tadi sekitar jam 11.00 WIB, korban sudah sadar," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2023) dilansir WartaKotalive.com .

David yang merupakan putra pengurus GP Ansor yang dianiaya sempat koma atau tidak sadarkan diri hampir dua hari di rumah sakit.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 20 Februari 2023 dan David langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau dalam kondisi tak sadarkan diri.
Ade Ary memastikan, pihaknya akan menggali keterangan dari korban setelah mendapat rekomendasi dokter.
Menurut Ade Ary, Mario Dandy menganiaya korban di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard di Kelurahan Ulujami Kecamatan Pesanggrahan.
Ayah Mario Minta Maaf
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo akhirnya muncul menyampaikan permintaan maaf.
Setelah Anaknya Mario Dandy Satriyo menganiaya David (17) anak petinggi GP Ansor Jonathan Katumanhina hingga koma.
Tak hanya itu Rafael Alun Trisambodo juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan juga keluarga besar GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Mas David," ucapnya dengan wajah memelas.
"Dan orang tua keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya melansir Tribun Jakarta, Kamis (23/2/2023)
Rafael mengakui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya adalah sebuah kesalahan.
Ia siap menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.
Ia kemudian mengaku selalu mendoakan kesembuhan David, yang hingga saat ini masih belum sadarkan diri.
"Saya juga selalu mendoakan kesembuhan untuk Mas David," ucap Rafael.
Rafael Alun Trisambodo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan yang berada dibawah naungan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pasalnya, tingkah anaknya membuat kepercayaan publik terhadap institusi menurun.
Seperti diketahui, Rafael Alun merupakan pejabat pajak dengan golongan eselon III. Ia menjabat sebagai Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ujarnya dalam video.
Rafael menegaskan bahwa kasus Rubicon anaknya tersebut merupakan kasus pribadi keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak sebagai tempat ia bekerja.
Ia juga angkat bicara soal harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar yang menandingi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Dengan suara bergetar, Rafael mengaku siap harta kekayaannya diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,"
"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan" ujarnya.
(*)
Baca Berita lainnya di Google News.
Tribunsumsel.com
Mario Dandy Satriyo
David
Video Penganiayaan David
Jonathan Latumahina
Rafael Alun Trisambodo
Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan Terancam Kena Blacklist |
![]() |
---|
Alasan Bunga Fitri Mau Dinikahi Sai'un Kakek Berumur 73 Tahun di Bengkulu, Merasa Cocok |
![]() |
---|
VIDEO Gaya Hedon Wanita Pakai Tas Hermes Curi Berlian Rp59 Juta di Mal Jakarta Utara |
![]() |
---|
Pekerjaan Pria 73 Tahun Nikahi Gadis Beda Usia 46 Tahun di Bengkulu, Saiun: Namanya Jodoh |
![]() |
---|
Jejak Karier Serma Mustari Eks Pasukan Elit TNI Tidur Di Ruangan 2x2 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.