Berita Nasional

Nasib AGH Kekasih Mario Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra GP Ansor, Jadi Pemicu, Kini Diperiksa Polisi

AGH kekasih Mario Dandy kini diperiksa polisi terkait penganiayaan yang dilakukan kekasihnya

Kolase/IST
Nasib AGH Kekasih Mario Dandy Kini Diperiksa Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM- AGH (15) kini diperiksa polisi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, Mario Dandy (20) terhadap David (17) putra dari pengurus GP Ansor, Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya polisi menyebut, tindakan penganiayaan itu dilakukan Mario setelah menerima laporana dari AGH soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

Diketahui, AGH sendiri merupakan anak dari pejabat Ditjen pajak.

Baca juga: TEGAS, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Tolak Laporan Balik Debt Collector ke Clara Shinta : Tolak itu

AGH adalah kekasih dari Mario sekaligus mantan pacar dari korban bernama David (17).

Korban merupakan anak dari salah satu pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan.

Henrikus menuturkan, AGH dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan pada siang ini.

Menurutnya, AGH sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan polisi.

"Sudah (konfirmasi hadir). Ya siang ini," ujar dia.

Selain AGH, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa rekan tersangka berinisial S yang ada di lokasi kejadian saat terjadi penganiayaan terhadap korban.

"Kalau si S sedang dalam pemeriksaan, pemeriksaan tambahan lagi berjalan. Jadi ada fakta, kita tambahkan lagi pemeriksaannya apa lagi," jelas Henrikus.

Baca juga: Nasib Rafael Alun Trisambodo Anak Pamer Harta & Aniaya David, Pejabat Ditjen Pajak Bakal Diperiksa

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Mario Dandy (kiri) anak pejabat pajak kini berstatus tersangka penganiayaan terhadap David (kanan) anak pengurus GP Ansor
Mario Dandy (kiri) anak pejabat pajak kini berstatus tersangka penganiayaan terhadap David (kanan) anak pengurus GP Ansor (Kolase Tribunjakarta)

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bukti CCTV DItemukan

Polisi menemukan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting dalam kasus penganiayaan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap putra pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, David (17).

"Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Rekaman CCTV itu menggambarkan kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Saat ini, jelas Henrikus, penyidik masih meneliti sejumlah rekaman CCTV yang didapat dari hasil olah TKP.

"Nah ini tim kami sedang melakukan pengolahan dan pengambilan, apakah rekaman CCTV itu bisa terekam untuk waktu kejadian itu tanggal 20 Februari," ujar dia.


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved