Berita Nasional
Anak Aniaya Putra Pengurus Ansor Hingga Koma, Pejabat Pajak Rafael Alun Siap Buka-bukaan Soal Harta
Anak Aniaya Putra Pengurus Ansor Hingga Koma, Pejabat Pajak Rafael Alun Siap Buka-bukaan Soal Harta
TRIBUNSUMSEL.COM - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang disorot karena sang anak, Mario Dandy Satriyo aniaya anak pengurus Pusat (PP) GP Ansor Berinisial D (17) kini siap buka-bukaan soal hartanya.
Seperti diketahui akibat ulah sang anak, kini harta kekayaannya juga ikut jadi perbincangan masyarakat.
Apalagi harta kekayaannya dinilai banyak yang mencurigakan, mulai beberapa harta yang tak terdaftar hingga jumlahnya yang hanya sedikit di bawah Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Rafael kini mengaku siap buka-bukaan terkait harta kekayaan dirinya.
Baca juga: Ucapan Haru Jonathan Latumahina Ayah David yang Koma Dianiaya Mario Dandy: Tak Berkurang Kasihku
Rafael mengatakan dirinya siap untuk diperiksa Inspsektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait dengan harta kekayaan tersebut.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkapnya.
Punya Harta Rp 56 Miliar
Untuk informasi, masyarakat kembali dibuat geram dengan aksi anak pejabat Dirjen Pajak yang menganiaya remaja hingga tak sadarkan diri.
Dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (22/2/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayan ini berawal dari teman wanita pelaku berinisial AGH yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari korban.

Kasus ini menjadi sorotan karena tersangka disebut merupakan anak dari pejabat di Kementerian Keuangan.
Sosok pejabat yang dimaksud bernama Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Rabu (22/2/2023), Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Sebelum menempati posisi tersebut, Rafael pernah mendapat posisi strategis di kantor pajak di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kariernya yang cukup gemilang membuat harta kekayaan Rafael disorot.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar.
Kekayaan itu termasuk sederet kendaraan mewah, namun mobil Rubicon yang dipakai Mario saat melakukan penganiayaan tidak tercatat di LHKPN.
Gaya hidup mewah dari Rafael juga menjadi sorotan beberapa pihak termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Kronologi kasus anak pejabat Ditjen Pajak aniaya David
Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ pada dan kembali diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu, (22/2/2023).
Dalam unggahannya akun @LenteraBangsaa_ membagikan kronologi kejadian yang menimpa korban D.
Kasus penganiayaan ini dipicu oleh aduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku MDS.
Aduan itu terkait sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.
Baca juga: Dipicu Aduan Pacar, Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Aniaya David Hingga Koma, Dikecam Sri Mulyani
Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.
Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.
Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.
"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @LenteraBangsaa_.
Pada Senin (20/2/2023), David sedang bermain di rumah temannya.
Kemudian David mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu dengan dalih untuk mengembalikan kartu pelajar.
David lalu mengirim lokasinya melalui Whatsapp.
Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam dengan plat B 120 DEN menunggu di depan.
Di dalam mobil itu ada 3 pria dan 1 perempuan.

Korban lalu diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.
Setelah sampai di gang kosong, korban mendapat kekerasan oleh dua pelaku yang kini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.
"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong." tulis akun Twitter @LenteraBangsaa_.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.
Bahkan hingga saat ini, korban dikabarkan belum sadarkan diri dari koma.
"Sedih banget rasanya saat buka Group WAG tadi pagi
Dikabarkan David jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan hingga tak sadarkan diri dan masuk ICU, pelakunya kejam banget," katanya.
Pengunggah juga membeberkan jika identitas pelaku, merupakan Mario Dandu Satriyo.
Baca juga: Tampang Mario Dandy Satriyo Diduga Anak Pejabat Pajak Saat Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Mario yang merupakan seorang lulusan Taruna Nusantara diduga menggunakan plat nomor polisi palsu saat mengendarai jeep Rubicon Hitam.
Sedangkan nomor plat asli mobil itu adalah B 2571 PBP.
"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara. " tambahnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah menangkap pelaku.
Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

Mario Dandy Satrio mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari kekasihnya inisial A.
"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).
"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.
Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.
Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.
"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.
Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.
Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.
Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Tribunsumsel.com
Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Siap Buka-bukaan Soal Harta
Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach, Fraksi Nasdem Desak DPR Setop Gaji dan Tunjangan Keduanya |
![]() |
---|
Mengenal Lokataru Foundation Disorot Usai Direktur Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Kasus Penghasutan |
![]() |
---|
Kritik Pedas Salsa Terkait Fitur TikTok Live Dimatikan, Sebut Pemernitah Bunuh Rezeki UMKM |
![]() |
---|
Sosok Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya Tanpa Surat |
![]() |
---|
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.