Berita Nasional
Sosok Poengky Indarti Jadi Pengawas Eksternal Sidang Etik Bharada E, Pernah Dihasut Oleh Ferdy Sambo
Inilah sosok Poengky Indarti yang Jadi Satu Diantara Dua Pengawas Eksternal Sidang Etik Bharada E....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Poengky Indarti yang Jadi Pengawas Eksternal Sidang Etik Bharada E.
Baca juga: Sosok Benny Mamoto, Pengawas Eksternal Sidang Etik Bharada E, Sempat Dibully Gegara Ferdy Sambo
Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP hari ini, Rabu (22/2/2023) akan dilakukan sebagai penentuan akhir nasib Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang tersebut diketahui jika Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ikut menjadi pengawas eksternal dalam sidang etik Bharada E dengan disandingkan bersama Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
Hak tersebut sontak kembali membuat publik justru bertanya tanya akan kehadiran Poengky Indarti.
Pasalnya Poengky Indarti disebut pernah dihasut oleh Ferdy Sambo.
Lantas siapakah sosok Poengky Indarti sebenarnya?
Sosok Poengky Indarti dikenal sebagai Pejabat Komisioner Kompolnas.
Kala itu Poengky sempat menjadi sorotan panas usai dihasut oleh Ferdy Sambo yang curhat soal kebohongannya atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tangisan palsu.

Namun disisi lain, Poengky Indarti menjadi sorotan sebagai satu-satunya yang menjadi Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Bahkan tak disangka, jejak karirnya justru dimulai sebagai aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Poengky lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 18 Februari 1970.
Poengky Indarti menceritakan bahwa perjalanan karirnya justru bermula sebagai aktivis HAM di LBH Surabaya pada tahun 1991.
Saat itu, dia menjabat divisi yang membela kalangan perburuhan.
"Disitu saya digembleng sebagai aktivis Hak Asasi Manusia yang peduli pada masyarakat yang termarjinalkan serta berjuang menentang pembungkaman pada masa Orde Baru," kata Poengky, seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Poengky Indarti'.
Baca juga: Cerita Kopda Ahmad Novrizal Evakuasi Kapolda Jambi, Rela Berputar-putar di Udara : Medannya Ekstrem
Baca juga: Daftar Promo Restoran Cepat Saji Hari ini 22 Februari 2023, Ada Sushi dan Diskon Starbucks 66 Persen

Poengky muda sejatinya telah aktif menjadi bagian relawan LBH Surabaya sejak masih aktif kuliah S1 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Usai lulus pada 1993, ia kemudian terpilih menjadi staf divisi buruh LBH Surabaya.
Dari tahun 1993 hingga tahun 2016, Poengky terus aktif berbagai kegiatan organisasi aktivis pembela buruh dan HAM.
Tercatat ia pernah tergabung dalam bagian YLBHI hingga IMPARSIAL.
Selanjutnya pada 2016, Poengky mencoba untuk mendaftarkan diri sebagai Komisioner Kompolnas.
Hal yang mendorongnya adalah pengalaman dan minatnya di bidang HAM dan reformasi sektor keamanan.
Bahkan, Poengky yang merupakan perempuan satu-satunya sebagai Komisioner Kompolnas terpilih mengemban jabatan selama dua periode hingga 2024 mendatang.
"Alhamdulillah saya dipilih oleh Presiden Joko Widodo menjadi Anggota Kompolnas pada periode 2016-2020, dan kembali dipilih beliau untuk menjadi Anggota Kompolnas periode 2020-2024.
Saya merupakan satu-satunya perempuan dari 9 Komisioner Kompolnas," jelasnya.

Bagi Poengky, Kompolnas sebagai komisi yang diberi mandat sebagai pengawas fungsional Polri mempunyai tugas yang sangat penting, yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Selain itu Poengky aktif menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir.
Pendidikan:
S1: Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga – Surabaya, 1989 -1993, lulus Oktober 1993.
S2: LL.M (Master of Laws) dari International Human Rights Law Department, Northwestern University School of Law – Chicago, the United States of America, 2002 – 2003, lulus Mei 2003.
Baca juga: Hotman Paris Ikut Sorot Debt Collector Bentak Polisi, Bela Selebgram Clara Shinta: Tangkap Pelakunya
Riwayat Pekerjaan:
1. Volunteer LBH Surabaya, 1992-1993.
2. Staf Divisi Buruh LBH Surabaya, 1993-1996.
3. Human Rights Lawyer, 1994-2016.
4. Kepala Divisi Buruh LBH Surabaya, 1996 – 1998.
5. Wakil Direktur Bidang Program LBH Surabaya, 1998 –1999.
6. Wakil Direktur Bidang Internal LBH Surabaya, 1999-2000.
7. Kepala Divisi Buruh YLBHI, 2000-2001.
8. Kepala Bidang Fundraising YLBHI, 2001.
9. Staf Divisi Fundraising Voice of Human Rights Radio Program, 2002.
10. Staf Fundraising dan Hubungan Internasional KONTRAS, 2002.
11. Direktur Eksternal IMPARSIAL 2003-2010.
12. Managing Director IMPARSIAL, Januari – Agustus 2010.
13. Direktur Eksekutif IMPARSIAL, Agustus 2010 – Desember 2015.
14. Peneliti Senior IMPARSIAL, Januari-Mei 2016.
15. Komisioner KOMPOLNAS, 19 Mei 2016-13 Agustus 2020 dan 13 Agustus 2020 – 13 Agustus 2024.
Sementara itu, diketahui jika Mabes Polri menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023).
"Saya akan menyampaikan bahwa hari ini Rabu 22 Februari 2023, jam nya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dalam sidang kali ini, kata Ramadhan, akan diawasi langsung oleh pengawas eksternal yakni Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Ramadhan menyebut ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang tersebut yakni Ketua, Wakil Ketua hingga anggota Sidang.
"Ada delapan saksi (yang diperiksa)," ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan berharap hasil dari sidang kode etik terhadap Bharada E bisa diputuskan hari ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Teddy Minahasa, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo akan digelar.

Listyo menyebut tidak akan mungkin sidang kode etik itu tidak digelar untuk anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
"(Sudah pasti sidang etik) Iya. Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Listyo mengatakan saat kni Divisi Propam Polri tengah menyusun jadwal terkait sidang kode etik tersebut dengan mempertimbangkan segala aspek.
Aspek yang dimaksud adalah baik yang meringankan atau yang lainnya untuk nantinya diputuskan dalam sidang kode etik tersebut.
"Semuanya akan hitung dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik," ujarnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Sosok FE Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Ngaku Khilaf, Kini Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Panglima TNI : Saya Jarang Pakai Strobo, Ganggu Kenyamanan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hasan Nasbi, Mantan Kepala PCO yang Kini Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
VIDEO Momen Menkeu Purbaya Kaget Dengar Tarif Cukai Rokok 57 Persen : Tinggi Amat, Firaun Lu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.