Berita Selebriti

Reaksi Jhon LBF Digugat Rp1,8 Miliar, Murka Disebut Penipu : Iri Boleh Tapi Jangan Bodoh

Pengusaha viral Jhon LBF membantah bahwa perusahaan miliknya PT Lima Sekawan (Hive Five) memiliki masalah hukum dan digugat Rp1,8 miliar oleh kliennya

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/jhonlbf
Reaksi Jhon LBF Usai Digugat Rp1,8 Miliar Oleh Klien 

Kamu Sentuh Harga Diri saya
Nyawa Saya Saya Pertaruhkan ‼️‼️

ANDA SALAH MEMILIH LAWAN ‼️

Saya sudah bilang
Saya Ini Orang Yg Tangguh ‼️‼️

Saya Hanya Takut Pada ALLAH SWT
Siapapun Kamu yg Berani
Senggol & Usik Harga diri saya

Kamu HARUS TANGGUNG AKIBAT
DARI PERBUATANMU ‼️‼️

Siapa Menabur Angin
Pasti Menuai BADAI ‼️‼️

Kalo Mau PANSOS SAMA SAYA
Boleh boleh aja Tapi Jangan TOLOL ‼️‼️," tutup Jhon LBF.

Sementara itu sebelumnya, melalui Kuasa hukum Arif Edison, PT Adidharma Ekaprana menggugat Jhon LBF dan rekanannya Sabar Tobing atas dugaan penipuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arif mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022 di mana PT Adidharma melakukan perjanjian kepada Jhon terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Sinopsis Serial India Anupamaa 20 Februari 2023: Keluarga Shah Syok Anupamaa Ditipu dan Bangkrut

Baca juga: Kronologi Thariq Halilintar dan Fuji Putus, Ternyata Sejak Januari, Fans Thofu Ikut Menangis

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF tidak mengerjakan sesuai perjanjian dan juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.

Bisnis Jhon LBF

Lantas apa saja bisnis yang dijalankan Jhon LBF ini ?

1. Bisnis Jasa

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved