Berita Selebriti

Ngamuknya Jhon LBF Digugat Rp1,8 M, Ungkit Kerja Keras 7 Tahun : Ini Urusan Harga Diri ‼️

Pengusaha Jhon LBF kini berang mengamuk usai digugat atas kasus dugaan penipuan sebesar Rp 1,8 miliar. Pasalnya, ia mengaku tidak ada yang berani

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ig/jhonlbf
Pengusaha Jhon LBF kini berang mengamuk usai digugat atas kasus dugaan penipuan sebesar Rp 1,8 miliar. 

Hal ini diungkap oleh Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison saat menggelar konfrensi pers.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2023).

Kala itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.

Yang bersangkutan malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.

Baca juga: Kabar Jhon LBF Drop Dirawat RS Imbas Diserbu Mantan Karyawan Isu Pecat dan Potong Gaji Karyawan

Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.

Hal ini sudah ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.

"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.

Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekanannya Sabar Tobing secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.

"Kerugian Rp 1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan pada 28 januari 2023," kata Arif.

"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya.

Seperti diketahui, Jhon LBF merupakan pengusaha yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah.

Dia adalah pengusaha sukses yang memiliki berbagai bisnis yang menjadi sumber kekayaannya.

Bahkan, Jhon LBF ternyata pernah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Namun, dia berhasil bangkit dari keterpurukannya tersebut, kini ia aktif membagikan motivasi di media sosial.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved