Berita Selebriti
Nikita Mirzani Nilai Vonis 1,5 Tahun Bharada E Tak Adil, Harusnya 5 Tahun: Sentil Jaksa Tak Banding
Nikita Mirzani murka terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal vonis Bharada E 1,5 tahun kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Nikita Mirzani murka terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal vonis Bharada E 1,5 tahun kasus pembunuhan Brigadir J.
Baru-baru ini dalam unggahan Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Minggu (19/2/2023) Nyai sapaann ini kembali menyoroti vonis Bharada E.
Nikita Mirzani menyebutkan putusan Majelis Hakim terhadap Bharada E yang divonis hanya 1,5 tahun tidak adil.
Hal itu karena menurutnya bagaimana pun Bharada E juga melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan," tulisnya.
Bahkan Nyai menyentil sosok jaksa yang dinilainya tidak banding atas putusan hakim Bharada E divonis 1,5 tahun.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyebutkan Bharada E yang membuka tabir kejujuran karena takut di hukum mati.
"Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya. Smp jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harus nya 5 th lah. Walapun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati," jelas Nyai.

Kendati begitu, Nikita Mirzani mengatakan vonis yang diterima Bharada E ini tidak adil.
Menurutnya, Bharada E ini tetap di hukum berat karena telah membunuh Brigadir J.
"Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat. Gimana menurut Netizen. Klo yg udh pinter ga udh comment yang jujur aja yg komen," sambungnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Orangtua Brigadir J Minta Anak Dinaikan Pangkat, Bandingkan Polisi Gugur Papua
Tak hanya itu saja, Nikita pula menyebutkan bhawa hakim dan jaksa telah terbuai oleh sanjungan netizen.
"Jadi menurut saya org yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia raya ini.
Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan smp ke hakim & jaksa ikut terbuai. Maapin klo salah yah nama nya jg org bodoh plus miskin lg berpendapat. Kalian aja gpp berpendapat masa saya ga boyeh." tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis itu diketahui jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard dihukum 12 tahun penjara.
Hukuman yang diterima Bharada E ini lebih ringan dibandingkan hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Baca juga: Nasehat Rosti Simanjuntak Kepada Richard Eliezer yang Ingin Kembali Dinas di Polri, Singgung Jabatan
Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lalu Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Sementara Kuat Maruf dan Ricky Rizal masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.
Nikita Mirzani Meradang Vonis Bharada E Lebih Ringan
Nikita Mirzani kini menyindir soal vonis Bharada E alias Richard Eliezer yang dianggap ringan, menurutnya seharusnya sama dengan Ferdy Sambo.
Lewat live instagram Nikita Mirzani mencak-mencak tak terima dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis Bharada E 1,5 tahun penjara.
Menurut Nikita Mirzani, hakim seharusnya menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati untuk Bharada E, seperti Ferdy Sambo.
Nikita Mirzani menyoroti jika Richard Eliezer disebut yang telah menembak Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Nikita Mirzani saat ada salah satu warganet yang meminta tanggapan Nyai terkait vonis hukuman Bharada E.
"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 8 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang." kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).
"Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya,"
Ibu tiga anak ini menilai hukum tidak adil karena telah memvonis seorang eksekutor dengan vonis hukuman lebih rendah hanya karena bersedia jujur.
Nikita Mirzani berpendapat Bharada E bersedia jujur karena diiming-iming vonis ringan.
"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," seru Nikita.
Lebih lanjut, Niki menyampaikan rasa keberatannya untuk Indonesia, bagaimana ingin maju jika hukum tidak adil.
"Gimana Indonesia bisa maju. Gak salah lah yang Indonesia ini banyak gembelnya." tandas Nikita Mirzani.
Baca berita berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Nikita Mirzani
Bharada E
Richard Eliezer
Vonis Richard Eliezer
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tes DNA Terbukti Negatif, Nasib Lisa Mariana Usai Dilaporkan Ridwan Kamil Kini Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Alasan Deolipa Anggap Sia-sia Langkah Nikita Mirzani Somasi Bank Buntut Rekening Dibuka di Sidang |
![]() |
---|
Ini Kata Ridwan Kamil Soal Hasil Tes DNA Anak Selebgram Lisa Mariana Akan Diumumkan Rabu Besok |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Nafa Urbach, Anggota DPR RI Dukung Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Nafa Urbach Ungkap Alasan Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Itu Perlu, Ada yang Ngontrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.